Jakarta - Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam menindak pelanggaran truk ODOL (Over Dimension-Over Load). Kementerian Perhubungan selaku regulator bakal memperluas sanksi bagi pelanggaran truk ODOL. Nantinya hukuman tak hanya dikenakan kepada sopir truk terkait, tapi bisa juga kepada operator, karoseri, bahkan hingga dealer.
(/)
Video 20Detik
Dishub Serius Basmi Truk Odol: Sopir Ditindak, Operator-Dealer Ikut Diseret
Rabu, 02 Feb 2022 08:49 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN