Video 20Detik
Dishub Serius Basmi Truk Odol: Sopir Ditindak, Operator-Dealer Ikut Diseret
Rabu, 02 Feb 2022 08:49 WIB
Jakarta - Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam menindak pelanggaran truk ODOL (Over Dimension-Over Load). Kementerian Perhubungan selaku regulator bakal memperluas sanksi bagi pelanggaran truk ODOL. Nantinya hukuman tak hanya dikenakan kepada sopir truk terkait, tapi bisa juga kepada operator, karoseri, bahkan hingga dealer. (/)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?