Video 20Detik
Perpanjang STNK Milik Orang Lain Bisa via Online, tapi...
Selasa, 28 Sep 2021 10:46 WIB
Jakarta - Saat ini masyarakat di beberapa wilayah bisa melakukan perpanjangan STNK secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Ternyata tidak hanya perpanjangan STNK pribadi, di aplikasi SIGNAL ini bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain. (/)












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun