Video 20Detik
Perpanjang STNK Milik Orang Lain Bisa via Online, tapi...
Selasa, 28 Sep 2021 10:46 WIB
Jakarta - Saat ini masyarakat di beberapa wilayah bisa melakukan perpanjangan STNK secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Ternyata tidak hanya perpanjangan STNK pribadi, di aplikasi SIGNAL ini bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain. (/)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Opsen Mencekik! Muncul Gerakan Setop Bayar Pajak Kendaraan
Mobil Listrik e-Vitara Dianggap Kemahalan, Suzuki Bilang Begini