Perpanjang STNK Milik Orang Lain Bisa via Online, tapi...

Video 20Detik

Perpanjang STNK Milik Orang Lain Bisa via Online, tapi...

detikTV, dtv - detikOto
Selasa, 28 Sep 2021 10:46 WIB
Signal (Samsat Digital Nasional)
Foto: dok. Korlantas Polri
Jakarta - Saat ini masyarakat di beberapa wilayah bisa melakukan perpanjangan STNK secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Ternyata tidak hanya perpanjangan STNK pribadi, di aplikasi SIGNAL ini bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain. (/)

Hide Ads