Video 20Detik
Perpanjang STNK Milik Orang Lain Bisa via Online, tapi...
Selasa, 28 Sep 2021 10:46 WIB

Jakarta - Saat ini masyarakat di beberapa wilayah bisa melakukan perpanjangan STNK secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Ternyata tidak hanya perpanjangan STNK pribadi, di aplikasi SIGNAL ini bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain. (/)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah