Seorang pria bernama asli James Bond membeli motor Satria FU 150 bernopol B-74-MES. Harganya cuma Rp 2 juta, tapi ternyata motor yang dipakai James Bond hasil curian.
Pengungkapan kasus ini bermula saat James Bond melintas di Jl M Suryadharma, Tangerang pada Minggu (27/2) pukul 01.00 WIB. Dia menggunakan motor Satria FU 150 tersebut.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, mengatakan kepolisian curiga terhadap pelat nomor yang digunakan James Bond.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menggunakan pelat nomor mencurigakan, kemudian anggota patroli Polsek Neglasari langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Putra dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Benar saja, kecurigaan polisi pada motor yang ditunggangi James Bond terbukti. Sebab pelat nomor tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). James Bond pun digiring ke kantor polisi.
Berdasarkan pengakuan James Bond di kantor polisi, dia mengatakan, motor tersebut dibeli pada Desember 2020.
"Yang bersangkutan membeli via aplikasi Facebook," ucapnya.
James Bond melakukan transaksi cash on delivery dengan penjual motor di Jelambar, Jakarta Barat.
"James Bond bertemu COD di daerah Jelambar, Jakarta Barat. (Motor) seharga Rp.2.000.000," tuturnya.
Usut punya usut, ternyata Satria FU tersebut merupakan motor hasil penggelapan. Dari hasil cek fisik kendaraan diketahui pemilik motor bernama Setio Eri Arseno di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Motor tersebut digelapkan oleh seseorang sejak 18 Januari 2018 di Jl Cipinang Baru Bunder, Keluahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jaktim. Setio Eri ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya," jelasnya.
Beruntung nasib James Bond sebab ia dibebaskan, setelah sebelumnya dia ditahan pada 28 Februari 2022 dengan persangkaan penadahan.
Baca juga: Skill Dewa! Cara Parkir Mobilnya Buat Takjub |
"Tanggal 6 Maret 2022 ibu dari tersangka Saudara James Bond yaitu Jubaidah melakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor, Seto Eri. Terjadi kesepakatan perdamaian di antara mereka," katanya.
Karena ada perdamaian tersebut, polisi kemudian menghentikan perkara tersebut. James Bond dibebaskan dan motor dikembalikan ke pemiliknya.
"Dengan dasar restoratif justice terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak, perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya. James Bond kami serahkan ke keluarga dan kendaraan dikembalikan kepada pemilik yaitu Saudara Seto Eri," pungkas Putra.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!