Pembelian Honda Scoopy seharga Rp 20,6 juta dengan uang koin di Demak membuat dealer kerja ekstra. Dealer motor Honda di Demak itu mengerahkan hingga 6 petugas untuk menghitung uang koin itu.
Diakui, Bayu, salah seorang karyawan promosi dealer Cendana Harum Demak, pembelian motor menggunakan uang koin ini kedua kali terjadi dealer tersebut. Meski begitu, pihak dealer menerimanya dengan baik.
"Sudah dua kali ini mas, yang dulu uang receh Rp 500 rupiah, cuma nominalnya Rp 8 juta. Pembelian Honda BeAt," kata Bayu saat dihubungi detikcom, Minggu (6/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak dealer mengerahkan hingga 6 orang karyawan untuk menghitung seluruh uang koin yang dibawa pembeli bernama Siti Barokah itu. Butuh waktu selama dua sampai tiga jam untuk menghitung uang koin senilai Rp 14.250.000 itu.
![]() |
"Ya koin Rp 1.000-an semua, kurang lebih dua sampai tiga jam, karena orang 5 atau 6 yang ngitung," tambah Bayu.
Uang koin yang ia pakai untuk membayar motor hanya pecahan Rp 1.000. Awalnya, Siti datang ke dealer hanya membawa uang receh sebanyak satu galon tersebut. Karena masih kurang, Siti melakukan negosiasi dengan pihak dealer jika kekurangannya akan dibayar menggunakan uang tunai saat motornya dikirimkan ke rumah.
"Untuk kekurangannya di bayar di rumah mas, sekalian kirim unit Scoopy-nya. Sisa nominalnya Rp 5.750.000," kata Bayu.
Kenyataan ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pada pasal 21 disebutkan, rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran. Sementara pada pasal 23, mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah.
"Dealer kami mengutamakan pelayanan tanpa membedakan siapa konsumennya yang penting uang koin atau uang kertas sesuai nominal harga kesepakatan," tambah dia.
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah