3,5 Tahun Nabung, Siti Barokah Tebus Scoopy Pakai Koin Rp 1.000-an Segalon

3,5 Tahun Nabung, Siti Barokah Tebus Scoopy Pakai Koin Rp 1.000-an Segalon

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 06 Sep 2020 15:16 WIB
Ibu siti belimotor pakai uang Rp 1.000
Ibu Siti beli motor pakai uang koin Rp 1.000-an segalon Foto: Pool Instagram (cendana.demak)
Jakarta -

Hanya orang-orang tertentu saja yang tak menyepelekan uang koin. Siti Barokah, wanita asal Desa Kramat, Demak, Jawa Tengah. Ia mengumpulkan uang koin Rp 1.000 dalam galon air, dan berhasil menebus satu unit Honda Scoopy.

Salah satu penggawa dealer Honda Cendana Demak, Bayu, menceritakan bahwa Siti Barokah mendatangi dealernya dengan membawa uang koin yang disimpan di dalam galon air. Usut punya usut, konsumennya ini sudah mengumpulkan uang koin pecahan Rp 1.000 itu selama 3,5 tahun.

"Dia mengumpulkan uang selama 3,5 tahun untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy Stylist," ujar Bayu saat dihubungi detikcom, Minggu (6/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan untuk saat dihitung jumlahnya uang koin tersebut ternyata belum sesuai dengan harga motor Scoopy. Tapi, pembayaran tetap dilunasi saat pengiriman motor ke rumah.

"Nominalnya baru Rp 14.250.000, sedangkan harga cash Rp 20.600.000," ungkap Bayu.

ADVERTISEMENT

"Untuk kekurangan dibayar di rumah (Siti Barokah), sekalian kirim unit scoopy-nya. Sisa nominalnya Rp 5.750.000," sambung dia.

Sementara itu, Bayu mengatakan, ia sangat senang bisa mewujudkan impian Siti untuk memiliki satu unit sepeda motor. Pembayaran motor dengan menggunakan uang receh ini pun bukan pertama kali bagi dealernya.

"Sudah dua kali ini (pembelian dengan menggunakan uang receh-Red), yang dulu uang receh 500 rupiah, cuma nominalnya Rp 8 juta untuk pembelian Honda BeAT," cerita Bayu.

Kenyataan ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pada pasal 21 disebutkan, rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran. Sementara pada pasal 23, mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah.

"Dealer kami mengutamakan pelayanan tanpa membedakan siapa konsumennya yang penting uang koin atau uang kertas sesuai nominal harga kesepakatan," tambah dia.




(riar/lua)

Hide Ads