Identitas BMW Listrik yang Diamuk Massa usai Tabrak Pemotor

Identitas BMW Listrik yang Diamuk Massa usai Tabrak Pemotor

Dina Rayanti, Rizky Adha Mahendra - detikOto
Senin, 22 Jun 2026 17:07 WIB
BMW i5 diamuk massa
BMW i5 diamuk massa. Foto: Instagram @mauleee_
Jakarta -

Sedan listrik BMW i5 diamuk massa usai menabrak pemotor. Berikut identitas mobil tersebut.

Video yang memperlihatkan sedan listrik BMW i5 diamuk massa viral di media sosial. Sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @mauleee_, terlihat kondisi mobil sudah rusak namun tetap melaju. Kaca belakangnya sudah pecah, kaca samping retak, hingga spion terlepas namun mobil tetap berjalan sambil tetap dirusak oleh beberapa warga. Bahkan ada juga yang berupaya mencabut pentil ban.

[Gambas:Instagram]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dikutip detikNews, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 08.15 WIB pagi tadi. Sedan tersebut menabrak pemotor yang mengakibatkan pengemudinya luka-luka. Sebelum kecelakaan terjadi, BMW itu tengah melintas di Jalan Meruya Selatan dari arah utara ke selatan. Hingga akhirnya tiba di lokasi kejadian, sedan itu menabrak pemotor yang datang dari arah sebaliknya.

"Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki berobat ke RSUD Kembangan," kata Joko.

Adapun ditelusuri dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masa pajak sedan listrik BMW i5 itu ternyata habis.

Diketahui mobil dengan pelat B 77 NRI itu merupakan kendaraan pertama atas nama perorangan. Untuk tipenya adalah BMW i5 M60 XDrive lansiran tahun 2024 berkelir abu-abu tua.

Mobil tergolong mewah dengan nilai jual terdaftar Rp 2,571 miliar dan SWDKLLJ Rp 143 ribu. Seperti mobil listrik pada umumnya, pajaknya gratis namun hanya membayar SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Namun, karena pajaknya jatuh tempo pada 23 April 2026, maka ada denda yang harus dibayar sebesar Rp 35 ribu. Maka untuk melakukan pengesahan tahunan, biayanya sebesar Rp 178 ribu.




(dry/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads