Ngilu! Mobil Mewah Lexus Tabrak Separator Busway, Rodanya Sampai Copot

Ngilu! Mobil Mewah Lexus Tabrak Separator Busway, Rodanya Sampai Copot

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 23 Feb 2022 15:33 WIB
Mobil Lexus LX 570 tabrak separator busway sampai ban depannya copot
Foto: Screenshot Instagram. Mobil Lexus LX 570 tabrak separator busway sampai ban depannya copot.
Jakarta -

Sebuah mobil Lexus LX 570 berwarna putih mengalami kecelakaan fatal. Mobil SUV mewah yang harga barunya Rp 3 miliaran tersebut menabrak separator (pembatas jalan) busway, hingga salah satu bagian roda depannya copot.

Kecelakaan mobil menabrak separator jalur khusus bus Transjakarta cukup sering terjadi di Jakarta. Kali ini menimpa seorang pengendara mobil SUV Lexus. Seperti ditulis di Instagram resmi @tmcpoldametro, peristiwa itu terjadi hari ini (23/2) di Jl. Gatot Subroto, depan Gedung DPR RI dan MPR RI.

Tidak dijelaskan lebih detail soal kronologi peristiwa kecelakaan tersebut. Tapi jika dilihat dalam video singkat yang diunggah oleh akun @tmcpoldametro, kecelakaan itu menimbulkan dampak yang cukup parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat dalam video singkat tersebut, mobil Lexus LX 570 berwarna putih posisinya sudah berada di atas separator warna kuning hitam, yang terbuat dari beton. Beberapa beton juga tampak hancur dan berserakan di sekitarnya.

Sementara untuk mobil Lexusnya sendiri mengalami kerusakan di bagian bumper, lampu depan sebelah kanan, dan sebagian grille. Nah yang cukup bikin kaget adalah, roda depan kanan Lexus tersebut sampai terlepas alias copot. Roda itu terpental beberapa meter ke depan di jalur Transjakarta.

ADVERTISEMENT

"Untuk korban mengalami luka2 dan kecelakaan sedang dalam penanganan petugas Polri. Situasi arus lalu lintas menjelang lokasi terjadi kepadatan namun setelahnya lancar," tulis TMC Polda Metro.

Sebagai informasi, Lexus yang mengalami kecelakaan itu memiliki pelat nomor B 99 DDS. Jika diselidiki di situs Samsat PKB2 Jakarta, mobil tersebut atas nama PT Gading Abadi Sukses. Mobil ini memiliki nilai jual Rp 877.000.000 dan PKB (pajak tahunan) Rp 18.417.000. Status pajaknya masih berlaku dan baru jatuh tempo pada 23 Agustus 2022.




(lua/din)

Hide Ads