Aduh! Dua Pria Ini Bakar Mobil Mewah biar Asuransinya Cair buat Bayar Utang

Aduh! Dua Pria Ini Bakar Mobil Mewah biar Asuransinya Cair buat Bayar Utang

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 23 Sep 2021 19:09 WIB
Mobil Mewah Dibakar biar Asuransinya Cair demi Bayar Utang
Mobil Mewah Dibakar biar Asuransinya Cair buat Bayar Utang. Foto: Facebook Polis Melaka.
Melaka -

Dua pria di Malaysia nekat membakar tiga unit mobil, salah satunya bahkan termasuk mobil mewah. Alasannya, mobil dibakar biar asuransinya cair demi bisa membayar utang.

Kedua pria itu ingin melunasi utang sebesar 500.000 ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar. Diberitakan Harian Metro, dua orang itu membakar tiga mobil mereka, kemungkinan untuk klaim asuransi.

Peristiwa itu terjadi di Melaka, Malaysia. Tiga mobil yang dibakar adalah Bentley Continental GT, Ford Fiesta, dan Hyundai Accent.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala polisi Melaka Datuk Abdul Majid Mohd Ali mengatakan, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut menyusul tiga laporan yang diterimanya. Polisi juga menerima laporan dari dari pemilik Bentley yang dibakar ini.

"Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan adanya keraguan sebelum polisi menangkap kedua tersangka," katanya.

ADVERTISEMENT

"Tersangka pertama yang juga pemilik mobil Bentley ditangkap pada hari kejadian sedangkan satu lagi ditangkap keesokan harinya di sekitar Kota Melaka. Keduanya berusia 36 tahun," tambahnya.

Menurut Abdul Majid, kedua pria ini diyakini telah merencanakan aksi ini selama tiga bulan terakhir. Polisi menilai, kedua pria tersebut membakar mobil agar klaim asuransinya cair sebesar 250.000 ringgit (Rp 851 juta). Dana itu ditujukan untuk membayar utang senilai Rp 1,7 miliar.

"Bahkan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dan ditemukan bahwa tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya yang melibatkan kasus makar dengan api, perampokan dan pencurian, termasuk narkoba," katanya.

Menurut dia, kedua orang tersebut diamankan untuk membantu penyidikan. Berkas penyidikan juga sudah dikirim ke Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti.

"Kedua tersangka dibawa ke Pengadilan dan mendapat surat perintah penahanan 7 Hari. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka berniat membuat klaim palsu dari pihak asuransi. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk melacak barang bukti lainnya," tulis Polisi Melaka dalam siaran persnya.




(rgr/din)

Hide Ads