Percaya atau tidak, rekor denda tilang termahal di dunia angkanya menyentuh Rp 3,2 miliar. Kenapa bisa semahal itu?
Dicatat oleh guinnessworldrecords, tilang termahal di dunia yang pernah tercatat adalah sebesar 180.000 pound sterling. Jika dikonversi ke rupiah berdasarkan kurs hari ini, nilainya mencapai Rp 3,2 miliar.
Tilang termahal di dunia ini terjadi di St. Gallen, Swiss, pada Januari 2010. Polisi memberikan surat tilang atas alasan ngebut di jalan umum.
Surat tilang diberikan karena di pengemudi menggeber Ferrari Testarossa sampai 137 km/jam. Padahal batas kecepatan di jalan tersebut hanya 80 km/jam.
Kenapa pelanggaran batas kecepatan menyebabkan denda sangat besar?
Di Swiss jumlah denda yang dijatuhkan besarnya proporsional dengan jumlah pendapatan per bulan. Itu artinya, semakin besar gaji maka semakin besar juga jumlah dendanya.
Denda untuk pengemudi Ferrari bertambah besar lantaran itu bukan kali pertama dia ngebut melebihi batas kecepatan.
(din/rip)













































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit