Insentif untuk kendaraan listrik tidak harus selalu berupa potongan pajak atau bantuan uang. Kemudahan seperti parkir gratis, hingga akses khusus di kawasan tertentu juga dinilai bisa mendorong masyarakat beralih ke motor listrik.
Seperti disarankan CEO ALVA, Purbaya Pantja, pemerintah bisa mempertimbangkan insentif nonfiskal untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Kata Purbaya, fasilitas semacam itu dapat menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mendukung penggunaan kendaraan listrik.
"Sebagai salah satu stakeholder, kami juga bisa mengusulkan konsep-konsep, yang berkaitan dengan insentif nonfiskal. Kira-kira, apa yang bisa dilakukan dari sisi nonfiskal untuk mendukung elektrifikasi agar program pemerintah terus berkembang," buka Purbaya dalam detikcom Leaders Forum bertajuk Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi, di Jakarta (20/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu usulan ALVA adalah menyediakan parkir gratis bagi pengguna motor listrik. Pemerintah juga bisa mempertimbangkan akses khusus bagi kendaraan listrik di area atau jalur tertentu sesuai kebijakan yang berlaku.
Purbaya menilai fasilitas semacam itu mungkin terlihat sederhana. Namun, manfaatnya tak hanya berupa kemudahan yang diterima pengguna, melainkan juga pesan bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap percepatan elektrifikasi.
"Parkir gratis untuk motor listrik, atau misalnya pada saat lewat Semanggi, kalau motor kan harus lewat terowongan, mungkin motor listrik boleh tembus (lewat jalur mobil). Kelihatannya kecil, tetapi dampaknya besar, karena memberikan sinyal yang jelas bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap elektrifikasi," terang Purbaya.
Usulan sama disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Prabowo Kartoleksono. Ia mengusulkan penerapan green zone, yakni kawasan tertentu yang pada jam-jam tertentu hanya bisa dimasuki kendaraan listrik.
Prabowo mengatakan gagasan tersebut pernah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Menurutnya, kawasan percontohan bisa dimulai dari area pusat kota dengan radius sekitar 3 km, misalnya di sekitar Monas yang menjadi lokasi sejumlah kantor pemerintahan.
"Kami pernah mengusulkan kepada Pak Wagub DKI, Pak Rano Karno, kenapa kita tidak membuat green zone? Tidak harus berlaku 24 jam, tetapi bisa pada jam-jam tertentu, seperti aturan ganjil genap. Di area tertentu, misalnya sekitar Monas dengan radius 3 km, kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan listrik, termasuk motor listrik," ujar Prabowo dalam forum yang sama.
Ia menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi kendaraan berbahan bakar konvensional yang masuk ke kawasan tersebut sekaligus mendorong permintaan kendaraan listrik. Menurutnya, penerapan green zone juga tidak harus terbatas di Jakarta, tetapi bisa diperluas ke kota-kota besar lainnya, termasuk ibu kota provinsi.
"Jadi, orang terdorong untuk beralih ke EV. Ketika mereka beralih ke EV, volume permintaan terbentuk. Kalau permintaan terbentuk, industri bisa bertahan," tambah Prabowo.
