Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Ganjil Genap, Kamu Setuju?

Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Ganjil Genap, Kamu Setuju?

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 23 Okt 2026 07:04 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid meluncur di GIIAS 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (29/7/2026). Mobil hybrid pertama Mitsubishi di Indonesia itu bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp 400 jutaan.
Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
Jakarta -

Wacana pemberian 'keistimewaan' bagi mobil hybrid kembali mengemuka. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini secara terang-terangan mendorong agar mobil berteknologi elektrifikasi-termasuk hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan Range Extended Electric Vehicles (REEV) bisa mendapatkan insentif non-fiskal, salah satunya pembebasan dari aturan ganjil genap di perkotaan.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan, langkah ini diusulkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus menekan penggunaan BBM bersubsidi dan emisi gas buang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Menperin Sarmuji usai melakukan pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sarmuji menilai, selama ini insentif dan keistimewaan ganjil genap hanya dinikmati oleh kendaraan listrik berbasis baterai penuh (Battery Electric Vehicle/BEV). Padahal, teknologi hybrid hingga REEV juga punya peran strategis dalam menekan emisi dan konsumsi BBM tanpa bikin konsumen cemas akan infrastruktur pengisian daya (range anxiety).

ADVERTISEMENT

"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," tegas Sarmuji.

Selain itu, dari kacamata industri, mobil berteknologi hybrid dinilai lebih bersahabat bagi ekosistem komponen lokal karena masih memanfaatkan mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE).

"Kalau yang plug-in maupun hybrid biasa maupun REEV itu masih memakai baterai, tetapi juga masih memakai mesin ICE. Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah," lanjutnya.

Tanpa 'fasilitas istimewa' seperti bebas ganjil genap atau insentif pajak masif layaknya BEV, seberapa laris sebenarnya mobil hybrid di Indonesia saat ini?

Berdasarkan data wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) GAIKINDO, sepanjang Januari hingga September 2026, mobil hybrid berhasil mencatatkan penjualan sebanyak 65.968 unit. Angka ini berkontribusi sebesar 9,72% dari total pasar otomotif nasional yang mencapai 679.020 unit.

Namun, dominasi mobil hybrid kini mulai tersalip oleh mobil listrik murni (BEV). Pada periode yang sama (Januari-September 2026), penjualan mobil listrik tembus 117.218 unit atau menguasai 17,26% pangsa pasar nasional.

Jika mengilas balik perjalanan pasar elektrifikasi di Indonesia, mobil hybrid sebenarnya sempat memimpin dominasi sejak 2021 hingga 2024. Namun, begitu insentif BEV makin deras dan pilihan model mobil listrik murah menjamur, pasar BEV melesat tajam pada 2025 dan 2026.

Nah, kalau usulan Kemenperin ini resmi disahkan dan mobil hybrid benar-benar bebas melintas di area ganjil genap Jakarta, apakah detikers tertarik beralih ke mobil hybrid?



(riar/rgr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads