Pemerintah diminta tidak hanya mendorong industri kendaraan listrik (EV) dalam negeri untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), tetapi juga memberikan apresiasi lebih buat kemampuan riset dan pengembangan atau research and development (R&D) sebuah brand otomotif. Sebab, kemampuan merancang dan menciptakan produk sendiri dinilai menjadi kunci supaya Indonesia tak sekadar jadi tempat perakitan alias tukang jahit.
Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Prabowo Kartoleksono, menyoroti porsi R&D dalam perhitungan TKDN yang disebutnya hanya sebesar 10%, meski target TKDN kendaraan listrik tahun depan mencapai 60%.
Kata Prabowo, komposisi tersebut belum cukup mendorong industri lokal untuk mengembangkan desain dan teknologi sendiri. Ia mengibaratkan kondisi itu seperti industri yang hanya bertugas menjahit, sementara desain dan keputusan utama tetap ditentukan dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari target TKDN 60%, R&D itu cuma 10%. Padahal kalau kita mau menjadi tuan di negara sendiri--seperti yang dilakukan Pak Purbaya (Pantja) dan timnya di ALVA, R&D-nya kuat sekali, tetapi hanya dihargai pemerintah 10%--artinya, keberpihakan pemerintah terhadap industri masih lebih kepada tukang jahit. Desainernya ada di negara sana," kata Prabowo dalam acara detikcom Leaders Forum bertajuk Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi, di Jakarta (20/10/2026).
Wakil Ketua Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Prabowo Kartoleksono Foto: Ari Saputra/detikFoto |
Ia menilai kemampuan mendesain kendaraan dari awal justru jadi salah satu proses paling sulit dalam membangun industri otomotif. Menurutnya, manufaktur bukan satu-satunya ukuran kemampuan industri, karena penciptaan produk dan penguasaan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) lebih sulit dan makan biaya banyak.
"Yang diharapkan dari industri itu adalah kemandirian dan punya IP. Dalam membuat kendaraan, proses paling sulit bukan manufaktur, melainkan mendesain, menciptakan sesuatu dari nol. Itu R&D," ujar Prabowo.
Prabowo mencontohkan ALVA sebagai merek lokal yang mengembangkan motor listrik untuk konsumen Indonesia. Menurutnya, keberadaan merek lokal seperti ALVA perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan industri kendaraan listrik.
Ia berharap penilaian TKDN tidak hanya bertumpu pada nilai rupiah komponen yang diproduksi di dalam negeri, tapi juga memperhitungkan kemampuan manusia Indonesia dalam merancang dan mengembangkan produk.
"ALVA itu merek lokal, motor untuk orang Indonesia. Ini yang sebenarnya harus membuat pemerintah mengubah prioritas. TKDN jangan semata-mata dilihat nilai rupiahnya, tetapi juga dari pemberdayaan kemampuan dan kreativitas manusia kita," kata Prabowo.
Di sisi lain, Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Patia Junjungan Maningdo, menjelaskan komposisi TKDN telah disusun melalui pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri.
Ia mengatakan, dalam kesepakatan pada 2022-2023, baterai diberikan porsi besar karena proses produksi sel baterai butuh investasi tinggi dan berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah juga mempertimbangkan dampak pengembangan industri baterai terhadap ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan.
"Pada saat itu, keputusannya memang memberikan porsi paling besar kepada baterai, karena ketika sel baterai diproduksi di dalam negeri, investasinya paling besar dan juga tenaga kerja yang terserap juga bisa semakin banyak. Efeknya terhadap industri juga bisa semakin besar," kata Patia dalam forum yang sama.
Meski demikian, Patia menyatakan pemerintah masih membuka kesempatan bagi asosiasi dan pelaku industri untuk memberikan masukan mengenai komposisi TKDN. Evaluasi dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan pasar serta kondisi industri saat ini.
"Dengan kondisi pasar seperti sekarang, kami masih memberikan kesempatan kepada asosiasi untuk memberikan masukan. Apakah komposisi TKDN perlu dimodifikasi lagi atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan? Kami masih membuka kesempatan agar bisa tercapai kesepakatan yang merata dan saling menguntungkan bagi semua pihak," terang Patia.

