Benarkah Ada Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah?

Benarkah Ada Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah?

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 17 Sep 2026 07:51 WIB
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Ada Penghapusan Denda & Suvenir Spesial
Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: detikcom
Jakarta -

Beredar informasi yang menyebut ada razia pajak kendaraan dari rumah ke rumah. Benarkah demikian?

Muncul poster yang menyebutkan akan ada razia pajak kendaraan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan juga asosiasi perusahaan pembiayaan. Dalam poster yang beredar, tim gabungan polisi dan perusahaan pembiayaan akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan penertiban dan pemeriksaaan kendaraan bermotor pada akhir September 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim gabungan disebut akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan pajak mati, kendaraan dengan hanya kepemilikan STNK, kendaraan sengketa kredit, dan kendaraan over kredit ilegal. Masyarakat juga diimbau melakukan pelunasan pajak kendaraan sesegera mungkin. Dokumen kendaraan juga diminta lengkap dan menyelesaikan tunggakan kredit sebelum pemeriksaan.

Akun Instagram Korlantas Polri menegaskan bahwa poster sekaligus informasi razia pajak kendaraan door to door itu hoax. Pengumuman yang beredar juga bukan pengumuman resmi.

ADVERTISEMENT

"Polri tidak pernah mengeluarkan pengumuman razia kendaraan dari rumah ke rumah seperti dalam poster tersebut. Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi dan terpercaya," tegas Korlantas Polri.

Kalaupun ada kunjungan ke rumah, hal itu bukanlah razia. Korlantas Polri menjelaskan bahwa Bapenda atau Samsat di sejumlah daerah dapat melakukan kunjungan untuk pendataan, pengingat, atau penyampaian pemberitahuan pajak kendaraan. Kegiatan itu ditegaskan berbeda dengan razia ataupun penyitaan kendaraan secara mendadak oleh pihak kepolisian ataupun perusahaan pembiayaan.

Jika ada petugas yang datang, kamu diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu yaitu:

  • Minta identitas dan surat tugas.
  • Konfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait.
  • Jangan menyerahkan kendaraan, dokumen asli, atau uang sebelum keabsahannya dipastikan.
  • Tetap penuhi kewajiban pajak kendaraan melalui layanan resmi.

Sejumlah daerah memang tengah berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Terlihat beberapa provinsi menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Selain menggenjot pendapatan pajak, cara ini juga dipercaya meringankan beban masyarakat. Untuk meningkatkan kepatuhan, dalam catatan detikOto ada razia pajak kendaraan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan, bukan datang langsung ke rumah.



(dry/rgr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads