Alphard Ringsek Tabrak Bokong Truk gegara Asap Knalpot Truk Ngebul

Alphard Ringsek Tabrak Bokong Truk gegara Asap Knalpot Truk Ngebul

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 02 Jul 2026 14:43 WIB
Alphard ringsek usai tabrak belakang truk di Tol Dalkot gegara asap knalpot, Kamis (2/6/2026).
Alphard ringsek usai tabrak belakang truk di Tol Dalkot gegara asap knalpot, Kamis (2/6/2026). Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Sebuah mobil mewah Toyota Alphard ringsek setelah terlibat kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta, tepatnya layang Kuningan arah Cawang pagi tadi. Polisi menyebut, kecelakaan itu dipicu visibilitas yang rendah akibat asap knalpot truk yang ngebul.

Diberitakan Antara, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan itu melibatkan mobil Alphard bernomor polisi B 1340 DFX, sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Diduga, kecelakaan dipicu akibat pandangan sopir Alphard yang terhalang asap knalpot truk.

"Kecelakaan diduga terjadi akibat pandangan pengemudi terhalang oleh kepulan asap tebal yang dikeluarkan oleh kendaraan trailer di depannya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reiki menjelaskan akibat terhalang asap tersebut, pengemudi Alphard yang diketahui bernama Firmansyah Rama Dani, tidak mampu menjaga jarak aman kendaraannya. "Mobil yang dikemudikannya kemudian menghantam bagian belakang truk trailer yang saat itu tengah melaju di jalur dua pada posisi jalan menanjak," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah tabrakan terjadi, kendaraan truk trailer yang tidak diketahui nomor polisinya melanjutkan perjalanan dan meninggalkan lokasi kejadian.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Pengemudi Alphard hanya mengalami luka ringan, namun kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan.

Masalah Asap Knalpot dan Lampu Mati Truk Mati

Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengamini, kondisi truk saat ini dengan lampu belakang yang mati sampai tertutup asap knalpot masih menghantui jalanan di Indonesia. Kondisi truk seperti itu membuat pengendara lain tidak dapat melihat dengan jelas keberadaan kendaraan berat tersebut.

"Kegusaran masyarakat terhadap visibilitas sebuah truk pada malam hari, di mana lampunya nggak jelas, khususnya lampu belakang kadang-kadang mati atau tertutup oleh asap, itu sudah dari zaman dulu. Bahkan sebelum ada Undang-Undang No. 14 Tahun 1992, yang diganti dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009," buka Jusri saat berbincang dengan detikOto belum lamai ini melalui sambungan telepon.

Menurut Jusri, inti permasalahannya adalah kesadaran berlalu lintas yang rendah. Kesadaran berlalu lintas yang rendah memicu perilaku yang berbahaya.

"Kuncinya adalah penegakan hukum. Harusnya aturannya sudah dilaksanakan. Bisa langsung misalnya melakukan penegakan hukum di Dishub dan polisi. Begitu melihat kendaraan-kendaraan yang punya kondisi ini bisa diberikan tindakan sanksi. Tapi kalau kita bicara pencegahan, kita punya aturannya. Di Dishub tiap 6 bulan uji KIR," ujar Jusri.




(rgr/dry)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads