×
Ad

Komisi 8% Berlaku Hari Ini, Tarif Ojol Naik?

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Rabu, 01 Jul 2026 14:24 WIB
Tarif ojol. Foto: Gilang Faturahman/detikfoto
Jakarta -

Potongan komisi dari 20 ke 8 persen untuk ojek online (ojol) berlaku mulai hari ini, Rabu (1/7). Lantas, akankah kebijakan tersebut membuat tarif layanan mengalami kenaikan?

Kepastian komisi 8 persen berlaku hari ini disampaikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. Meski demikian, dia memastikan, tarif layanan tak mengalami kenaikan.

"Enggak, enggak naik. Tarif enggak naik," kata Menhub Dudy, dikutip dari Antara, Rabu (1/7).

Dudy menjelaskan, pemerintah tak berencana menaikkan tarif karena salah satu komponen pembentuknya, yakni biaya asuransi, kini telah sepenuhnya ditanggung perusahaan aplikator.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi Foto: Dok. Kemenhub

Dengan ditanggungnya biaya asuransi oleh aplikator, komponen tersebut tak lagi relevan dimasukkan ke dalam perhitungan tarif. Sehingga, tak ada alasan bagi pemerintah melakukan penyesuaian harga.

Lebih jauh, menurut Dudy, kenaikan tarif ojol justru akan membuat daya beli masyarakat melemah. Hal tersebut berdampak pada menurunnya jumlah pesanan dan membuat penghasilan mitra justru berkurang.

"Nah kalau ini tarif naik, ini nanti bebannya ke masyarakat. Sebenarnya nanti juga akan memukul balik kepada para pengendara. Karena kalau kesannya kan 8 persen (potongan komisi) itu bagus buat mereka, tapi kalau enggak ada order, kan jadi bumerang juga buat mereka," tuturnya.

Karena itu, pemerintah memilih menjaga tarif tetap stabil agar keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa transportasi daring tetap terpelihara.

Ia menilai perusahaan telah memahami mempertahankan tarif merupakan langkah penting untuk menjaga jumlah pelanggan sehingga permintaan layanan tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan.

Terkait kemungkinan perubahan tarif pada layanan premium, Dudy mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan bisnis masing-masing aplikator karena layanan inovatif berada di luar kategori layanan dasar.

Menurut dia, pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.

"Iya kelas ekonomi. Kalau nanti dia (perusahaan ojol) melakukan inovasi seperti misalnya comfort pakai Harley Davidson gitu. Ya tentu dia akan menggunakan, harus memilah gitu," ungkapnya.

"Ya sama seperti Bluebird lah. Kan ada yang eksekutif, yang lebih mahal. Ya itu pilihan ke masyarakat mau menggunakan itu atau tidak," kata dia menambahkan.



Simak Video "Video: Tuntutan Kebangkitan Ojol Nasional di Demo Surabaya"

(sfn/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork