Rian Mahendra kembali ke PO Haryanto. Rian dipastikan kembali mengisi jajaran manajemen PO Haryanto.
Muncul di media sosial kabar yang menyebutkan Rian Mahendra kembali ke PO Haryanto. Dalam sebuah unggahan, momen comeback Rian disebut juga dengan kembalinya 'Sang Jenderal Lapangan'. Pada unggahan di TikTok ghifarializaa, Rian juga terlihat tengah berfoto-foto dengan beberapa orang. Rian juga memeluk sejumlah orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menantu pendiri PO Haryanto sekaligus sebagai Head Maintenance (Kepala Bagian Perawatan Armada) Muhammad Syafiq mengamini kabar kembalinya Rian ke jajaran manajemen tersebut.
"Iya benar mas (kabar Mas Rian kembali ke manajemen PO Haryanto)," kata Syafiq dilansir detikJateng.
Namun, Syafiq belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal posisi Rian Mahendra di PO Haryanto saat ini.
"Untuk saat ini belum ada (pernyataan resmi dari perusahaan)," lanjut dia.
Nama Rian sempat tak terdengar dalam dua tahun belakangan. Sebelumnya, Haryanto pada 2024 pernah mengungkap bahwa Rian tak lagi mengurus PO Haryanto sejak 22 Juni 2022.
Kepergian Rian dari kepengurusan PO Haryanto sempat menjadi perbincangan publik. Pemilik PO Haryanto, Haji Haryanto, mengungkap Rian saat itu sudah dipecat dan tak lagi diizinkan mengurusi perusahaan otobus yang didirikannya itu.
Sebelumnya pada awal 2023, tim detikOto pernah menyambangi Rian. Pada kesempatan itu, Rian juga menjelaskan perihal pemecatan dirinya. Tanpa ada pertemuan dan penjelasan, dirinya dipecat secara tidak hormat. Surat pemecatannya pun disebar ke mana-mana.
Ditambah lagi Rian mengaku dipecat dari PO Haryanto tanpa mendapat pesangon padahal sudah 19 tahun bekerja. Tidak ada aset yang dimiliki atas nama Rian, melainkan hanya satu motor Nmax.
"Ya intinya Bapak udah enggak berkenan gue di perusahaan, dan gue terima dengan lapang dada kalau kalian tanya masalahnya apa itu internal perusahaan karena gue harus menjaga marwah orang banyak," ungkap Rian kala itu.
(dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Harga BBM di Malaysia Turun, Bensin RON 95 Non-subsidi Setara Rp 15 Ribuan