Mobil Amerika Bakal Dapet 'Karpet Merah' di Indonesia

Mobil Amerika Bakal Dapet 'Karpet Merah' di Indonesia

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Sabtu, 21 Feb 2026 16:09 WIB
Ford Ranger XL.
Mobil AS, Ford Ranger XL. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Jakarta -

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC. Perjanjian tersebut salah satunya mengatur soal kerja sama negara di sektor otomotif.

Pada naskah final ART, tepatnya di Annex III Pasal 2.6 disebutkan, Indonesia harus mengubah standar dan persyaratan lain yang dianggap merugikan kendaraan-kendaraan atau suku cadang buatan Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjian itu seakan menjadi pertanda, merek-merek kendaraan asal AS akan mendapat ruang khusus di Indonesia. Mereka bisa meminta pemerintah setempat merevisi aturan yang diklaim menyudutkan perusahaan terkait.

Chevrolet Silverado bermesin pembakaran dalam (ICE)Chevrolet Silverado bermesin pembakaran dalam (ICE) Foto: Response

Pada poin A dan B di pasal yang sama, mobil-mobil Amerika Serikat yang dijual di Indonesia tak perlu menjalani standar keselamatan dan emisi yang berlaku di dalam negeri. Mereka dibolehkan mengacu dari prosedur yang berlaku di Negeri Paman Sam.

ADVERTISEMENT

"Indonesia wajib: (a) menerima kendaraan dan suku cadang kendaraan yang diproduksi sesuai dengan Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal AS (FMVSS) dan standar emisi AS dan dijual di Amerika Serikat; dan (b) menerima prosedur kepatuhan AS untuk produk otomotif tanpa persyaratan bagi kendaraan AS untuk menjalani proses tambahan untuk memasuki pasar Indonesia," demikian bunyi perjanjian tersebut.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART). Penandatanganan dokumen perjanjian ini dilakukan di sela-sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, AS, pada Kamis (19/2) pagi waktu setempat.Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART). Penandatanganan dokumen perjanjian ini dilakukan di sela-sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, AS, pada Kamis (19/2) pagi waktu setempat. Foto: Dok. BPMI

Sebagai catatan, sejak 1-2 dekade terakhir, brand-brand mobil Amerika Serikat seakan kehilangan namanya. Bahkan, tak sedikit yang akhirnya hengkang usai tak mampu bersaing menghadapi brand-brand Jepang dan China.

Kini, brand-brand AS seakan hanya menjadi figuran di industri roda empat nasional. Padahal, mereka punya sejumlah nama besar yang berstatus sebagai pemain lama, misalnya seperti Ford, Chevrolet, Jeep, Dodge dan masih banyak lagi.




(sfn/lth)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads