×
Ad

Biaya Bikin SIM Baru Tahun 2026

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 02 Jan 2026 08:18 WIB
Ilustrasi bikin SIM. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jakarta -

Biaya bikin baru tahun 2026 belum berubah. Biayanya masih sama seperti tahun 2025. Berikut ini rincian biaya bikin SIM baru di awal tahun 2026.

Biaya bikin SIM baru tahun 2026 paling mahal bakal keluar duit Rp 300 ribuan. Biayanya belum mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025. Untuk biaya penerbitan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Biaya penerbitan SIM itu tergantung dari jenisnya. Paling murah Rp 50 ribu per penerbitan. Termahalnya tembus Rp 120 ribu. Lengkapnya, berikut rincian biaya penerbitan SIM baru.

  • SIM A,SIM B I,SIM B II:Rp 120.000 per penerbitan
  • SIM C,SIM C I,SIM C II:Rp 100.000 per penerbitan
  • SIM D,SIM D I:Rp 50.000 per penerbitan

Saat bikin SIM, biayanya yang harus dibayar bukan cuma untuk penerbitan. Ada juga biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Tes kesehatan bila dilakukan di Satpas bakal dikenakan tarif Rp 35 ribu. Saat tes kesehatan kamu akan diperiksa penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak serta perawakan fisik lainnya.

Selanjutnya ada tes psikologi yang menguji pemeriksaan kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian. Nah biayanya sebesar Rp 100 ribu. Ujiannya juga dilakukan di Satpas dengan gawai milik sendiri dengan memindai barcode yang sudah disediakan. Bisa juga tes psikologi secara online kalau mau biayanya lebih murah yaitu Rp 57.500. Terakhir, ada biaya untuk asuransi. Tarifnya Rp 50 ribu per penerbitan. Bila ditotal secara keseluruhan, biaya bikin SIM itu termahal Rp 305 ribu. Berikut hitung-hitungannya.

Biaya Bikin SIM Januari 2026

Tes Psikologi Rp 57.500

  • SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 262.500
  • SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 242.500
  • SIM D dan SIM D1: Rp 192.500

Tes Psikologi Rp 100.000

  • SIM A, SIM B I, SIM BII: Rp 305.000
  • SIM C, SIM C1, dan SIM CII: Rp 285.000
  • SIM D dan SIM D1: Rp 235.000


Simak Video "Video: Jumlah Kendaraan di Jakarta Sentuh Angka 25 Juta di Akhir 2025"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork