Gabungan ojek online (ojol) se-Indonesia telah menggelar demo di Jakarta, Senin (21/7). Aksi sejenis sudah digelar lebih dari lima kali tahun ini. Lantas, apa tanggapan Grab Indonesia selaku perusahaan aplikasi?
Chief of Public Aο¬airs Grab Indonesia Tirza Munusamy memastikan, pihaknya menghargai keputusan 'pasukan hijau' menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Namun, dia mengimbau, mitra driver bisa menjaga ketertiban dan tak merugikan pihak lain.
"Grab Indonesia senantiasa menghargai hak mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Tirza melalui keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (22/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tirza menegaskan, Grab terus menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri.
Lebih detail, Grab mendukung rencana pemerintah menaikkan tarif ojol. Menurutnya, tarif ojol belum mengalami kenaikan sejak tiga tahun terakhir. Padahal, kebutuhan pengemudi terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak," ungkapnya.
Sementara untuk tuntutan driver ojol yang meminta tarif aplikasi dipangkas menjadi 10 persen, dia tak setuju. Menurut mereka, 20 persen merupakan angka yang ideal untuk mendukung berbagai aspek bisnis.
Misalnya, kata dia, seperti layanan bantuan dan operasional 24 jam, penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy, serta beragam program kesejahteraan dan insentif.
"Sejalan dengan itu, kami memandang bahwa usulan penurunan komisi hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan," kata dia.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, gabungan ojol se-Indonesia telah menggelar demo di kawasan di Monas, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pembuatan Undang-Undang Transportasi Online.
Para driver juga menuntut penurunan biaya potongan aplikasi dari yang semula 20 persen menjadi 10 persen. Mereka juga meminta pemerintah melarang aplikator membuat program hemat yang merugikan pengemudi.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?