Diskon Tarif Tol 20 Persen buat 110 Juta Pengendara, Kapan Berlaku?

Diskon Tarif Tol 20 Persen buat 110 Juta Pengendara, Kapan Berlaku?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 03 Jun 2025 15:15 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (16/3/2025). PT Jasa Marga Tbk akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus mulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung pada arus mudik Lebaran mulai Senin (24/3) pukul 05.00 sampai Jumat (28/3) pukul 05.00 dan berlaku sebaliknya untuk arus balik hingga Selasa (1/4). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Pemerintah akan memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jakarta -

Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi pada pertengahan tahun 2025 ini. Salah satu kebijakannya adalah memberikan diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengendara. Kapan mulai berlaku?

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun yang terdiri dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5 persen.

"Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," kata Menkeu usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu paket kebijakan yang diberikan adalah diskon tarif jalan tol. Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Targetnya, 110 juta pengendara akan menerima diskon tarif jalan tol ini.

Adapun program ini berlaku selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp650 miliar.

ADVERTISEMENT

"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," kata Menkeu.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, skema program diskon tarif jalan tol ini sama dengan pemberlakuan diskon tarif tol saat Natal-Tahun Baru dan Lebaran lalu.

Jika mengacu pada diskon tarif tol saat Hari Raya Idulfitri lalu, ada beberapa ruas jalan tol yang menerapkan diskon. Saat itu, diskon tarif tol berlaku di ruas tol yang dikelola Jasa Marga dan Non-Jasa Marga.

Adapun tol yang dikelola Jasa Marga yang menerapkan diskon tarif jalan tol ketika lebaran lalu antara lain Tol Tangerang-Merak, Jakarta-Cikampek, MBZ, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang dan Semarang ABC. Perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) yang tarif awalnya Rp 440.000 untuk kendaraan Golongan I, didiskon Rp 88.000 menjadi Rp 352.000.

Selain itu, ruas tol yang dikelola HK juga didiskon tarifnya ketika Lebaran. Adapun ruas tol HK yang didiskon antara lain Indrapura-Kisaran, Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Segmen Tebing Tinggi-Sinaksak, Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Prabumulih, Kayuagung-Palembang, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung dan Bakauheni-Terbanggi Besar.




(rgr/din)

Hide Ads