Polisi memberlakukan contraflow di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas seiring meningkatnya arus kendaraan selama liburan. Kapan berlaku dan di ruas tol mana sajakah penerapan contraflow ini?
Sekadar informasi, contraflow adalah sistem rekayasa lalu lintas, yang awalnya satu arah, diubah menjadi dua arah berlawanan. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan pada situasi darurat atau saat arus mudik dan liburan.
Mengutip Instagram @korlantaspolri.ntmc, contraflow diterapkan pada ruas tol Jakarta menuju ke arah Bogor dan Ciawi. Kemudian ruas tol Jakarta mengarah ke Cikampek. Ini sudah berlaku sejak Sabtu, 21 Desember, kemarin. Berikut detailnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur Contraflow di Jalan Tol Selama Libur Nataru
Jakarta-Bogor-Ciawi
1. Arah Ciawi mulai KM 44 sampai KM 46 dengan waktu pemberlakuan:
- Sabtu, Minggu, Selasa, 21, 22, 24 Desember 2024: Pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB
- Kamis-Minggu, 26-29 Desember 2024: Pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB
2. Arah Jakarta mulai KM 21 sampai KM 8 dengan waktu pemberlakuan:
- Sabtu-Minggu, Selasa, 21, 22, 24 Desember 2024: Pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB
- Kamis-Minggu, 26-29 Desember 2024: Pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB
Jakarta-Cikampek
1. Arah Cikampek mulai KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 70 (Cikampek) dengan waktu pemberlakuan:
- Sabtu, 21 Desember 2024: Pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB
- Selasa, Kamis-Sabtu, 24, 26-28 Desember 2024: Pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB
- Minggu, 29 Desember 2024: Pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB
2. Arah Jakarta mulai KM 70 (Cikampek) sampai KM 47 (Karawang Barat) dengan waktu pemberlakuan:
- Kamis-Sabtu, 26-28 Desember 2024: Pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB
- Minggu, 29 Desember 2024: Pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB
- Rabu, 1 Januari 2025: Pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Diimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Patuhilah arahan dari petugas di lapangan dan selalu jaga kesehatan selama di perjalanan.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP