7 Kesalahan Pas Foto yang Bikin Perpanjangan SIM Online Gagal

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 11 Sep 2024 07:39 WIB
Kesalahan pas foto. Foto: Instagram Digital Korlantas
Jakarta -

Ada tujuh kesalahan pas foto saat proses perpanjang SIM online. Berikut rinciannya agar bisa kamu hindari dan perpanjang SIM online bisa mulus.

Perpanjang SIM kini bisa dilakukan lewat online. Hanya bermodalkan ponsel dan aplikasi perpanjang SIM online bisa dilakukan di mana pun. Meski begitu tidak semua proses perpanjang SIM online berhasil. Ada beberapa yang mengalami kegagalan karena persyaratan yang tak terpenuhi dengan baik.

7 Kesalahan Pas Foto saat Perpanjang SIM Online

Salah satunya urusan pas foto. Pas foto yang diunggah harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Namun kerap ditemui pas foto tak sesuai dengan persyaratan. Kalau sudah begitu, proses perpanjang SIM online kamu bisa gagal. Berikut ini tujuh kesalahan pas foto yang bisa bikin perpanjang SIM online kamu gagal dikutip laman Instagram Digital Korlantas.

1. Foto terlihat gigi
2. Foto menggunakan aksesoris (topi, peci, bandana)
3. Foto menggunakan hijab berwarna biuru
4. Foto dengan background biru editan
5. Foto menggunakan background selain biru
6. Foto menggunakan kacamata
7. Foto fisik yang diulang

Itu tadi pas foto yang kerap bikin gagal. Buat kamu yang mau perpanjang SIM online, berikut syarat pas foto yang harus dipenuhi

1. Latar belakang berwarna biru
2. Foto dengan wajah menghadap ke depan
3. Tidak terlihat gigi
4. Tidak menggunakan kaca mata
5. Tidak menggunakan masker
6. Tidak menggunakan hijab berwarna biru atau putih
7. Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi, peci, bando, bandana, dan lain-lain
8. Tidak menggunakan foto fisik yang difoto ulang (BUKAN foto studio atau pas foto yang difoto kembali)
9. Resolusi 480x640 pixel.

Selain pas foto, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi saat perpanjang SIM online yaitu, kartu SIM yang akan diperpanjang, KTP, foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, dan hasil tes psikologi. Kalau semua dokumen sudah disiapkan, simak langkah-langkah perpanjang SIM online berikut.

Cara Perpanjang SIM Online

  • Download dan instal aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor HP aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMS
  • Masukkan kode OTP
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
  • Lengkapi data pribadi di menu Profil dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email
  • Tunggu email yang masuk dan aktivasi akun
  • Lakukan verifikasi KTP untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri
  • Untuk mengajukan permohonan perpanjang SIM, pilih layanan SIM lalu klik Perpanjangan SIM pada halaman utama
  • Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. dengan membuka situs di browser ponsel jika belum. Apabila sudah, lanjut pengisian data dan unggah dokumen di aplikasi
  • Pilih Satpas penerbit SIM
  • Masukkan nomor rekening yang aktif
  • Pilih metode pengiriman, melalui pos atau pengambilan di Satpas penerbit
  • Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
  • Selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah tertera
  • Periksa status transaksi di menu Transaksi
  • Selanjutnya, sistem akan memproses permohonan perpanjangan SIM.


Simak Video "SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork