Perbandingan Perpanjang SIM C di SIM Keliling vs Online, Lebih Praktis Mana?

Perbandingan Perpanjang SIM C di SIM Keliling vs Online, Lebih Praktis Mana?

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 10 Jun 2024 10:16 WIB
Dirlantas Polda Mtro Jaya Kombs Latif Usman mnyidak loket SIM keliling Kalibata Trilogi, Jaksel.
Ilustrasi perpanjang SIM keliling. Foto: (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Perpanjangan SIM bisa dilakukan di gerai SIM Keliling ataupun secara online. Di antara keduanya, mana yang lebih praktis?

Perpanjang SIM tak harus dilakukan di kantor Satpas. Opsi lainnya adalah melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling dan juga online. Gerai SIM keliling tersebar di beberapa wilayah. Sementara bila melakukan perpanjangan online, kamu tidak perlu ke luar rumah. Perpanjangan online bisa dilakukan di mana saja.

Lokasi gerai SIM keliling umumnya berkeliling sesuai namanya. Untuk kepastian lokasi, bisa dicek di laman media sosial TMC Polda Metro Jaya. Tim detikOto, sudah menjajal dua proses perpanjangan tersebut. Berdasarkan pengalaman kami, melakukan perpanjangan lewat online lebih praktis. Tak perlu panas-panasan menunggu giliran, karena semua proses bisa dilakukan sambil rebahan. Mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, dan tes psikologi semuanya bisa dilakukan melalui ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lain sisi, perpanjangan SIM di gerai SIM keliling juga waktunya terbatas. Umumnya hanya sampai siang. Untuk itu, saat melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling, kamu harus meluangkan waktu khusus. Dari pengalaman kami, memakan waktu sekitar 3 jam. Sementara bila perpanjangan lewat online, bisa menyesuaikan dengan waktu luang yang kamu miliki. Namun demikian, kamu harus meluangkan waktu setidaknya satu jam untuk mengerjakan soal ujian psikotes di aplikasi epPsi. Hasil tes kesehatan dan tes psikologi itu juga sudah tersambung ke aplikasi Digital Korlantas. Jadi kamu tak perlu lagi mencetak hasilnya.

Biaya Perpanjang SIM

Kali ini soal biaya, saat perpanjangan SIM C di gerai SIM Keliling biayanya Rp 220 ribu. Biaya itu terdiri dari PNBP SIM C Rp 75 ribu, tes kesehatan Rp 35 ribu, psikotes: Rp 60 ribu, dan asuransi: Rp 50 ribu.

ADVERTISEMENT

Sedangkan perpanjang SIM online, biaya yang kami keluarkan sekitar Rp 144.001. Biaya itu terdiri dari PNBP SIM Rp 75 ribu, biaya layanan (melalui aplikasi) Rp 10 ribu, biaya pengiriman dan pengemasan (layanan ekspres) Rp 31.501, dan tes psikologi Rp 37.500.

Bagi kamu yang mau melakukan perpanjangan SIM online, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Khusus untuk pas foto diharuskan menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480x640 pixel. Saat foto, tidak menggunakan kacamata, bagi yang berhijab tidak menggunakan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci, dan foto wajah menghadap ke depan.

Syarat Perpanjang SIM Online

Soal persyaratan, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM online maupun di gerai SIM keliling.

  • Dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang SIM secara online
  • Foto fisik e-KTP
  • Foto fisik SIM
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto

Syarat Perpanjang SIM di gerai SIM keliling

  • KTP asli dan dua lembar fotokopi.
  • SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM.
  • Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM
  • Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.



(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads