Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) bakal naik dalam waktu dekat. Ini rincian tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ.
Rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ disebut sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis akun Instagram @official.jmtransjawa, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Simak Tips Aman Lewat Tol Layang MBZ |
"Stay tuned di akun @official.jmtransjawauntuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya," lanjutnya.
Tidak disebutkan kapan tarif tol Jakarta-Cikampek dan MBZ akan disesuaikan. Meski begitu, akun Instagram resmi PT Jasamarga Transjawa Tol sudah memberikan rincian tarif baru untuk Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ.
Tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ yang akan segera diberlakukan:
1. Dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
- Golongan I: Rp 5.500
- Golongan II: Rp 8.000
- Golongan III: Rp 8.000
- Golongan IV: Rp 11.000
- Golongan V: Rp 11.000
2. Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
3. Dari Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat:
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500
4. Dari Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek:
- Golongan I: Rp 27.000
- Golongan II: Rp 40.500
- Golongan III: Rp 40.500
- Golongan IV: Rp 54.000
- Golongan V: Rp 54.000.
Simak Video "Video: Lalin Padat, Contraflow dari Km 47-70 Tol Japek Diterapkan "
(rgr/din)