Penjualan knalpot aftermarket buatan perajin lokal turun drastis setelah polisi kerap menggelar razia knalpot brong di berbagai daerah. Bahkan, penurunannya diklaim tak main-main, yakni mencapai 80 persen!
Penurunan penjualan knalpot aftermarket buatan lokal itu disampaikan Asep Hendro selaku Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI).
Baca juga: Begini Cara Basmi Karat dan Kotoran di Motor |
"Ini (penjualan) sekarang sudah terjun bebas, bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70-80 persen," ujar Asep di kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (26/2).
AKSI mencatat, penjualan knalpot aftermarket buatan lokal biasanya bisa mencapai 7 ribu unit per hari. Namun, saat ini angkanya drop. Menurut Asep, penurunan penjualan tersebut bisa mengancam masa depan para pegawai di industri terkait.
"Jika misalkan dalam jangka waktu tiga bulan ini (berlanjut), mungkin sudah berhenti bahkan bisa di-PHK (karyawannya)," ungkapnya.
Sebagai catatan, AKSI saat ini telah memayungi 20 merek knalpot lokal dengan jumlah tenaga kerja hingga 15 ribu orang. Sementara masih ada 300 perajin knalpot lain yang sebentar lagi gabung dalam asosiasi.
Asep berharap, pemerintah bisa segera menerbitkan aturan terkait standar knalpot aftermarket untuk membedakannya dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan hingga dirazia polisi.
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan kementeriannya bersama Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perindustrian saat ini tengah menyusun regulasi yang mengatur knalpot aftermarket.
Harapannya, regulasi tersebut bisa selesai dalam waktu sebulan.
"Pertemuan ini mencari solusi untuk industri otomotif khususnya pembuat knalpot aftermarket yang saat ini banyak produk-produknya dioperasi (razia), bahkan industrinya didatangi oleh pihak penegak hukum padahal mereka sudah mengikuti ketentuan," terang Hanung.
"Yang akan kami lakukan adalah melihat lagi regulasinya, menyempurnakan agar dalam pelaksanaannya ini punya pemahaman yang sama dengan aparat hukum. Selama regulasinya ini dikerjakan, kami berharap jangan dilakukan penindakan," kata dia menambahkan.
Simak Video "Video: Heboh Emak-emak Bawa Pentungan Halau Konvoi Motor Knalpot Brong di Klaten"
(sfn/rgr)