Jangan tergiur dengan harga mobil murah, alih-alih mendapatkan barang impian malah menimbulkan kerugian. Harga yang jauh lebih miring di pasaran jadi salah satu modus penipuan segitiga mobil bekas.
Sundoro, CEO Inspector Mobil menceritakan kronologi yang dialami konsumennya, sebut saja Pak Sis, yang tertarik membeli Toyota Alphard 2021. Lalu Tito disebut sebagai penipu, dan Rio sebagai penjual asli. Kejadian ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Tito berpura-pura akan membeli mobil milik Rio tersebut. Kemudian tanpa sepengetahuan penjual mobil, penipu mengiklankan mobil di marketplace dengan harga lebih miring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Tito mengunggah foto-foto Toyota Alphard itu di marketplace seharga Rp 910 juta. Padahal Rio menjual mobil tersebut seharga Rp 975 juta.
Ada selisih Rp 65 juta. Penipu sengaja mematok harga jauh di bawah pasaran supaya calon korban tertipu. Beruntung aksi penipuan ini berhasil digagalkan.
Jika melirik bursa mobil bekas, harga Alphard di kisaran 2020-2021 beberapa di antaranya masih di atas Rp 1 miliar. Misalnya untuk tahun 2020 yang dijual di WTC Mangga Dua, dibanderol mulai Rp 1,080 miliar. Sedangkan iklan baris di marketplace lain, Alphard tahun 2021 dijual Rp 986 juta hingga Rp 1,1 miliar dengan catatan jarak tempuh masih rendah di bawah 20 ribu km.
Patut menjadi perhatian terkait indikasi penipuan modus segitiga. Biasanya penipu umumnya meminta pembeli tidak membahas harga dengan orang yang ada di lokasi unit mobil. Selanjutnya untuk urusan harga hanya diperbincangkan antara calon pembeli dan penipu.
Umumnya modus segitiga pada penjualan mobil bekas terjadi, pelaku akan mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka, setelah transfer pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.
Berikut cara untuk bisa menghindari modus penipuan segitiga pada transaksi mobil bekas.
- Calon pembeli atau penjual mobil bekas sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai harga pasaran dan spesifikasi kendaraan bekas sebelum membeli.
- Jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.
- Apabila akan membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual untuk melakukan panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya tersebut ada pada penjual.
- Sebelum transfer atau melakukan pembayaran, lebih baik calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP penjual yang asli.
(Halaman selanjutnya: simak beberapa kalimat yang biasa digunakan kalimat penipu modus segitiga)
Simak Video "Tips Anti Ketipu Beli Mobil Bekas Ala Inspector Mobil"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?