Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang terus terjadi. Pekan kemarin, ada tiga kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor dalam sehari. Salah satunya Kereta Api (KA) Brantas menabrak truk di Semarang hingga menimbulkan ledakan dan kobaran api.
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, kecelakaan kereta api dengan kendaraan di perlintasan sebidang itu tidak terlepas dari perilaku pengguna jalan. Menurutnya, kecelakaan itu karena pengguna jalan tidak mematuhi aturan yang berlaku.
"Untuk menghindari bahaya kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang adalah mematuhi aturan lalu lintas. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Perlu pertimbangan memasang videotron yang menunjukkan kejadian dan bahaya akibat melanggar aturan di pelintasan sebidang supaya masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung kalau melanggar," ujar akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan bisa menyusun rencana aksi keselamatan daerah. Dalam program itu, bisa disusun rencana-rencana berikut anggaran untuk mendukung peningkatan keselamatan masyarakat. Hal ini termasuk membuat jalan atau jalur layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan.
Menurut Djoko, kereta api di perlintasan sebidang harus tetap diprioritaskan. Sebab, kereta api tidak bisa sembarangan mengerem mendadak.
"Perjalanan kereta api tetap didahulukan sebelum memberikan prioritas lain, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas, ambulan mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas, kendaraan kepal negara atau pemerintahan asing yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi pawai atau kendaraan orang cacat, dan kendaraan yang penggunaannya hanya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus. Kendaraan presiden sekalipun harus berhenti bila melewati perlintasan sebidang dan ada kereta yang hendak lewat," bebernya.
Dia bilang, kereta yang sedang melaju tidak bisa seketika berhenti. Apalagi jika kereta tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Jika ngerem mendadak, kereta bisa saja tergelincir.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kinerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder. Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.
Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam, sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling.
"Kami terus mengingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda 'STOP', tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Palang pintu, sirine dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda 'STOP' tersebut. Jadi apabila masyarakat Ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat," tutur Joni.
(rgr/mhg)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!