Surat Izin Mengemudi (SIM) ada kedaluwarsanya. SIM harus diperpanjang tiap 5 tahun. Namun, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup.
Benny menilai, jika harus diperpanjang lima tahun sekali, dikhawatirkan akan menjadi alat untuk mencari pemasukan.
"Saya senang SIM bukan target PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit," kata Benny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kalau Bapak (Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi) konsisten (dengan pernyataan SIM bukan target PNBP), dan saya dukung, hapus itu (masa berlaku SIM). SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar. Tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup. Tapi kontrolnya adalah ujian tadi. Kecuali kalau tingkatkan SIM A ke SIM B itu silakan ujian," sambungnya.
Lantas kenapa SIM harus diperpanjang? Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Sebab kata Yusri, setiap manusia memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang pasang surut.
"Manusia itu enggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh kesehatannya maupun psikologinya. Sehingga perlu kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya," kata Yusri belum lama ini.
Pemerhati masalah hukum dan transportasi Budiyanto mengatakan, penetapan masa berlaku SIM selama lima tahun bukan tanpa alasan. Menurutnya, setiap orang memiliki kompetensi yang berbeda-beda dan ada masanya. Kompetensi yang dimaksud antara lain, pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku pengendara. Untuk itu, masa berlaku SIM selama lima tahun sudah terbilang pas.
"Penentuan angka 5 (lima) dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian ketrampilan melalui Simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian," kata Budiyanto.
SIM Seumur Hidup Kecelakaan Makin Banyak
Menurut praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kondisi mental pengemudi tidak pernah stabil. Kemampuan motorik juga dapat menurun seiring dengan bertambahnya usia. Risiko bahaya pun berubah-ubah dan pengetahuan pengemudi dalam berkendara perlu ditambah.
Sony bilang, masa berlaku SIM 5 tahun saja kecelakaannya masih banyak terjadi. Apalagi jika SIM seumur hidup, kecelakaan bisa meningkat.
"Kalau umur SIM seumur hidup, maka kita akan siap-siap menggali kuburan di tengah jalan. Saya bilang itu karena tingkat kecelakaan akan meningkat sampai dengan jumlah korban jiwa," ucap Sony.
"Yang kedua, adab , perilaku, kebiasaan ini harus dipupuk, diingatkan lagi, ditingkatkan lagi lewat perpanjangan SIM," katanya.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!