Cara Polisi Berantas Praktik Calo SIM

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 27 Jun 2023 10:15 WIB
Ujian SIM (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Praktik percaloan menjadi salah satu yang marak dalam permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Korlantas Polri tengah menyiapkan cara untuk memberantas praktik calo SIM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah berinovasi untuk menghindari praktik percaloan dan joki SIM. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition di Satpas SIM. Teknologi itu sudah tersedia di beberapa Satpas Prototipe yang disiapkan Korlantas Polri.

"Satpas Prototipe itu Satpas percontohan. Kami punya satpas di Indonesia 486 satpas. Karena keterbatasan anggaran kita buat Satpas Prototipe. Di situ sudah teknologi kita gunakan banyak elektronik sifatnya," kata Yusri saat konferensi pers, kemarin.

Di dalam Satpas Prototipe itu terdapat teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Pemohon SIM tidak bisa lagi menggunakan jasa joki untuk membuat SIM.

"Di (Satpas) prototipe untuk hindari joki-joki sekarang nggak bisa masuk pakai face recognition. Kalau bukan muka yang bersangkutan tidak bisa masuk ke tempat ujian. Di ujian praktik juga sama yang mau ujian harus face recognition," katanya.

Selain itu, Polri juga menyediakan layanan SIM secara online. Jadi, perpanjang SIM tidak perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan aplikasi, semua tes mulai dari tes kesehatan, psikologi bisa dilakukan secara online. Setelah selesai, SIM akan dikirim langsung ke rumah.

"Dua bulan lalu Pak Kapolri di Bandung me-launching aplikasi Sinar dan Signal, termasuk E-AVIS. (E-AVIS) itu untuk ujian teori. Zaman dulu ujian teori itu tertulis, masyarakat nggak tahu soalnya itu apa. Tetapi dengan revolusi industri 4.0 kita keluarkan aplikasi dan ujian teorinya sudah gunakan animasi jadi bukan lagi tertulis," ucapnya.

Pemohon SIM pun diharapkan tidak perlu khawatir gagal ujian SIM. Sebab, Yusri mengatakan pihaknya telah menyediakan buku soal-soal latihan ujian teori SIM.

"Supaya nggak bingung masyarakat apa yang diujikan makanya kita keluarkan buku. Itu kita berikan di masing-masing satpas. minimal dibaca-baca. Pakai HP saja ini akan keluar soalnya karena dia sistem QR code. Ada 520 soal di sini nanti diujikan 65 soal. Biar masyarakat ini belajar dulu jadi nggak kaget lagi kayak zaman dulu," ujarnya.



Simak Video "Video: Heboh Polisi Tanya 'SIM Jakarta' ke Pemobil di Tol"

(rgr/lua)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork