Keluar dari Tahanan, Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Janji Tak Ulangi Kesalahan

Keluar dari Tahanan, Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Janji Tak Ulangi Kesalahan

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 24 Mei 2023 12:43 WIB
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke dalam jurang di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Bus yang berisi sekitar 50 penumpang peziarah asal Tangerang Selatan, Banten tersebut jatuh masuk jurang diduga karena rem tangan bermasalah saat sopir berada di luar bus. BelumANTARA FOTO/Tois/app/aww.
Bus masuk jurang. Foto: ANTARA FOTO/Tois
Jakarta -

Sopir dan kernet bus yang masuk ke jurang di Guci lega bisa keluar dari tahanan. Mereka pun berjanji tak mengulangi kesalahan yang sama.

Belum lama ini, peristiwa bus masuk jurang di kawasan Guci, Tegal ramai menjadi perbincangan. Sekadar mengingatkan, saat insiden terjadi sopir tidak berada di dalam bus. Sopir bernama Romyani diketahui berada di luar bus dan disebut sedang ngopi sekaligus berbincang dengan pemandu tur. Kondisi mesin saat kejadian pun sedang menyala.

Meski demikian, sopir mengaku telah menarik ruas rem tangan dan memberi ganjalan pada ban untuk mencegah bus meluncur. Nyatanya meski ragam upaya sudah dilakukan, bus tetap meluncur dan berakhir di jurang. Atas insiden itu, sopir dan kernet bus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP karena dianggap lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sejatinya, sopir tidak meninggalkan bus apalagi dalam kondisinya hidup sebagaimana dijelaskan Plt Kepala Subkomite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi tak kalah menuai sorotan adalah kondisi lokasi parkir bus. Pengacara Hotman Paris Hutapea bahkan mempertanyakan lokasi parkir bus yang tanahnya disebut gembur. Ia juga membela sopir dan harusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Seiring waktu berjalan, kini sang sopir dan kernet sudah keluar dari jeruji besi. Usut punya usut penangguhan penahanan sopir dan kernet bus dikabulkan polisi. Hal itu terungkap dalam unggahan video di akun instagram Hotman Paris Hutapea.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih saya ucapkan untuk para netizen, berkat doa dan dukungan support saya alhamdulillah saya bisa keluar hari ini, penangguhannya dikabulkan," ujar Romyani dalam video tersebut.

Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Ipda Heru Untung menjelaskan penangguhan penahanan keduanya dikabulkan karena dua tersangka cukup kooperatif selama proses penyidikan. Di sisi lain, keduanya merupakan tulang punggung bagi keluarga.

Sebagai penjamin, tersangka Romyani mengajukan adik kandungnya, sedangkan Andri Yulianto sebagai kernet mengajukan kakak kandungnya. Penjamin ini memastikan, para tersangka ini tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

"Kepastian ajuan penangguhan penahanan akhirnya diberikan karena keduanya berjanji tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari," tegas pengacara Romyani dan Andri Yulianto, Ahmad Soleh dikutip detikJateng.




(dry/rgr)

Hide Ads