Mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu syarat memiliki SIM adalah harus cukup umur, di Indonesia minimal 17 tahun. Namun, masih banyak anak-anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor.
Di India, ada hukuman tegas untuk anak-anak yang tertangkap mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Orang tua atau wali dari anak-anak itu yang akan bertanggung jawab dan dikenakan sanksi tegas.
Dikutip Cartoq, orang tua dari anak di bawah umur yang tertangkap sedang mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya di Puducherry telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun. Selain itu, orang tua juga didenda sebesar Rs 25.000 atau setara Rp 4,5 juta.
Departemen Transportasi Puducherry telah mengumumkan bahwa setiap anak di bawah umur yang tertangkap mengemudi tanpa SIM, orang tuanya akan ditangkap dan dipenjara selama tiga tahun dan akan dikenakan denda sebesar Rs 25.000.
Di sana, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan di jalan raya merupakan pelanggaran serius. Polisi memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelanggar.
Peringatan keras telah dikirimkan kepada orang tua pengendara di bawah umur. Selain itu, polisi sebelumnya diperintahkan oleh perintah pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban orang tua karena mengizinkan anak di bawah umur untuk mengoperasikan kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dan mobil.
Bagaimana di Indonesia? Untuk saat ini, tampaknya belum ada tindakan tegas untuk anak-anak yang sudah nekat mengendarai kendaraan bermotor. Padahal pada 2016 silam sempat ada petisi yang mengajak agar pihak kepolisian membuat aturan dan harus memenjarakan orang tua yang membiarkan si anak berkendara padahal belum waktunya.
Fakatanya, masih banyak anak-anak di bawah umur yang diberikan fasilitas kendaraan bermotor oleh orang tuanya. Mereka seakan bangga menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya padahal belum cukup umur.
Selain tidak punya SIM, anak-anak di bawah umur dianggap belum memiliki emosi yang stabil. Itu dapat memberikan pengaruh terhadap perilaku berkendara yang buruk dan mengarah kepada angka kecelakaan yang tinggi.
Simak Video "Kencan Pertama dengan Honda Civic Type R 2023: Mesinnya Buas, Desainnya Beringas!"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?