Akhirnya keputusan soal aturan insentif kendaraan listrik bakal diketuk palu minggu depan. Hal ini langsung disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip detikfinance, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan insentif kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan terbit pekan depan.
"Februari, Minggu depan. Kami harapkan minggu depan," ujar Luhut di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1 %. (1 %) Pajaknya. Itu subsidikan, sama saja subsidi," Luhut menambahkan.
Keseriusan pemerintah untuk memperbanyak mobilitas kendaraan listrik tidak main-main, Luhut menjelaskan aturan ini tengah dibahas dalam rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
![]() |
Sebagai catatan pada 13 Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat membahas ekosistem kendaraan listrik hari ini. Salah satu poin yang dibahas ialah mengenai insentif atau subsidi kendaraan listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, insentif kendaraan listrik dibahas dalam rapat.
"Akan ada keputusan terkait insentif kendaraan listrik. Namun, belum jelas kapan aturan itu akan terbit secara resmi. Sebentar lagi lah, sabar," kata Arifin di Kementerian ESDM.
Simak Video "Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Kasih Subsidi Kendaraan Listrik"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/lth)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib