Mobil di Atas 1.400 cc Jadi Dilarang Beli Pertalite?

ADVERTISEMENT

Mobil di Atas 1.400 cc Jadi Dilarang Beli Pertalite?

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 12 Jan 2023 07:58 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7/2015). Pada Jumat (24/7/2015) mendatang, SPBU ini siap menjual Pertalite RON 90.  Hasan Al Habshy/detikcom.
Kriteria mobil pengguna Pertalite akan dibatasi. Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Pertalite kabarnya tak lagi bisa digunakan untuk sembarang kendaraan. Nantinya hanya kendaraan dengan kriteria tertentu yang masih diizinkan menenggak BBM RON 90 tersebut. Sejak wacana mencuat pada Juli 2022, hingga saat ini belum ada pembatasan yang dilakukan.

Pemerintah juga masih melakukan revisi Perpres no.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Di dalam revisi itu disebut-sebut ada kriteria kendaraan yang bisa nantinya masih diperbolehkan menenggak Pertalite.

Santer disebut, hanya mobil berkapasitas di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc yang boleh mengkonsumsi Pertalite. Lalu apakah kebijakan ini jadi diterapkan?

"Saya kira memang multi aspek yang harus dipertimbangkan. Sehingga revisi Perpres harus menunggu di check ulang, secara materi, secara substansi apa yang diatur di situ. Itu sudah kita diskusikan dengan stakeholder. Harapan kita sih Januari Februari ini sudah bisa terbit," kata Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutip CNBC Indonesia.

Sejauh ini konsumen pengguna Pertalite juga sudah diminta mendaftarkan kendaraannya ke laman subsiditepat.mypertamina.id. Setelah mendaftar, konsumen akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Pertamina sebagai penyalur Pertalite sudah melakukan uji coba pembatasan pengisian BBM bersubsidi tersebut sejak September 2022. Saat ini pengendara roda empat dijatah beli Pertalite 120 liter per hari.

Pertamina juga sudah memiliki mekanisme bila konsumen membeli BBM melebihi jatah yang ditentukan. Bila mobil sudah mengisi Pertalite 120 liter per hari, maka sistem di SPBU otomatis akan mengunci. Dengan begitu, BBM tidak bisa lagi tersalurkan ke mobil.

Pun kuota 120 liter per hari untuk mobil terbilang banyak. Pasalnya, rata-rata mobil pengguna Pertalite memiliki kapasitas tangki sebesar 40 literan. Perlu digarisbawahi, jatah 120 liter per hari itu bersifat sementara dan bisa berubah mengikuti aturan pemerintah.

Adapun ketika nanti revisi Perpres itu tersebut, maka hanya konsumen yang memenuhi kriteria boleh mengisi Pertalite. Bila tak masuk kriteria, maka harus mengisi BBM nonsubsidi.



Simak Video "Jangan Salahkan Pertalite, Mungkin Ini yang Bikin Kendaraan Jadi Lebih Boros!"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT