3 Hal Ini Bikin Kecelakaan Lalu Lintas

3 Hal Ini Bikin Kecelakaan Lalu Lintas

Dina Rayanti - detikOto
Sabtu, 03 Des 2022 13:05 WIB
San Francisco, USA - January 23, 2014: A bad traffic accident between a white Ducati motorcycle and Chevy pickup truck occurred on Market street in the late afternoon and brought traffic to a halt, backing up Muni buses and light rain trains. No fatalities were reported.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: Getty Images/JasonDoiy
Jakarta -

Kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian yang cukup besar. Menurut organisasi kesehatan dunia WHO, pada tahun 2030 akan ada 3,6 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Adapun di Indonesia, kecelakaan lalu lintas juga tak dapat terhindarkan.

Bahkan angka fatalitas dari kecelakaan lalu lintas di Indonesia itu rata-rata mencapai 30 ribu atau sekitar 3-4 orang meninggal setiap jamnya. Sepanjang tahun 2021 tercatat ada 103.645 kecelakaan yang terjadi di darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus di tol, jumlahnya mencapai 3,988 kali. Dari ratusan ribu kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021, 24.279 di antaranya meninggal dunia, 80.284 luka-luka dan 230 cacat.

Setidaknya ada tiga faktor utama yang membuat kecelakaan lalu lintas tetap terjadi. Diungkap Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan tiga faktor utama tersebut yaitu pengemudi tidak mampu menguasai kendaraannya. Maksudnya, pengemudi memiliki penguasaan teknologi yang minim. Belum lagi perawatannya juga buruk. Pengemudi juga kerap lalai melewatkan pre-trip inspection.

ADVERTISEMENT

Kedua pengemudi tidak mampu memahami jalan dan lingkungan dengan baik karena jalanan sub standar, serta minimnya fasilitas jalan. Faktor lain yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas adalah terakhir ketidakmampuan pengemudi memahami gerakan pengguna jalan lain. Tidak heran kalau masih banyak pelanggaran lalu lintas, dan faktor kelelahan juga tak dapat dikesampingkan.

"Itu yang kami cari, jadi ini disebut dengan contributing factor," jelas Wildan dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat tahun 2022, seperti disiarkan Youtube Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain tanpa disadari kecelakaan lalu lintas ini bukan hanya menyebabkan korban luka atau meninggal dunia melainkan juga dampak ekonomi. Dalam temuan Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, korban kecelakaan meninggal dunia 62,5% keluarganya mengalami pemiskinan. Sementara korban luka berat 20% keluarganya mengalami pemiskinan.




(dry/din)

Hide Ads