Kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Setiap 1 jam ada korban meninggal dunia di jalan raya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian tertinggi ketiga di dunia setelah HIV/AIDS dan TBC. Menurutnya, data itu menjadi peringatan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak bisa dianggap sepele.
Selama tahun 2024, terdapat 152 ribu kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Angka kematiannya tembus 27 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data di kita ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas. Dan korban meninggal ada 27.000 lebih. Artinya setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya," ujar Aan Suhanan dikutip dari laman Korlantas Polri.
Mirisnya, mayoritas korban kecelakaan adalah laki-laki usia produktif yang kebanyakan adalah tulang punggung keluarga. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan masalah sosial ekonomi bagi keluarga mereka.
"Jika seorang tulang punggung keluarga meninggal dunia, ada anak-anak yang menjadi yatim dan istri yang kehilangan penopang ekonomi. Bahkan, keluarga besar yang bergantung pada korban juga berisiko jatuh dalam kemiskinan," kata Aan.
Untuk itu, Aan mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas. Menurutnya, pelanggaran lalu lintas kerap menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan.
"Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas," ujar Aan.
Aan mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan Korlantas Polri, mulai dari imbauan, edukasi, hingga penindakan hukum. Hasil evaluasi menunjukkan penurunan angka kecelakaan fatal selama periode Januari-November 2024 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
"Korban meninggal dunia pun mengalami penurunan lebih dari 400 jiwa. Artinya, ada lebih dari 400 nyawa yang berhasil kita selamatkan," kata Aan.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP