Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengimbau kepada pemerintah agar membuat rambu-rambu lalu lintas yang benar. KNKT merasa pemerintah tidak perlu membuat rambu-rambu lalu lintas yang aneh-aneh, seperti papan peringatan 'awas hati-hati, Rossi pernah jatuh di sini'.
Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT, Ahmad Wildan. Menurut Wildan, pemerintah harus memberikan rambu peringatan dengan pesan yang jelas dan tegas, supaya pengendara paham mengenai peringatan yang dimaksud.
"Agar teman-teman di Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, pada saat melakukan inspeksi keselamatan jalan, perbanyak lah memberikan peringatan. Kita selama ini hanya memasang papan peringatan yang aneh-aneh, kayak di Tikungan Harmoko (Palembang) ada peringatan 'awas hati-hati, Rossi aja pernah jatuh di sini' atau 'jangan kecelakaan di sini, rumah sakit jauh'. Nggak ada knowledge sama sekali," kata Wildan dalam Forum Kehumasan dan Media Rilis Keselamatan Bus Pariwisata di Indonesia (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus memasang papan peringatan (yang informatif) seperti 'di depan tikungan patah', 'di depan tikungan ganda', atau 'kecepatan maksimal 40 km/jam'. Instruksinya lebih baik, lebih jelas dan tegas," sambung Wildan.
Selain itu, Wildan juga merasa ada beberapa rambu peringatan di jalan raya yang pesannya kurang pas atau tepat, sehingga tak sesuai dengan teori keselamatan berkendara.
"Contoh di Cipularang, di jalan menurun yang panjang, ada peringatan kecepatan minimal 40 km/jam, 30 km/jam, dan lain sebagainya, kemudian ada imbauan tes rem Anda sekarang," kata Wildan.
"(Rambu-rambu) ini kelihatannya benar, tapi ini adalah menjebak, menjerumuskan. Kenapa? Di jalan menurun yang mengendalikan kecepatan itu bukan pengemudi, namun mesin. Jadi sebenarnya pengemudi nggak boleh menginjak pedal apapun pada saat di jalan menurun, terutama untuk kendaraan besar ya," sambung Wildan.
"Jadi instruksi yang benar seharusnya adalah 'gunakan gigi rendah'. Dan itu dilakukan sebelum memasuki jalanan menurun. Dan jangan ada peringatan 'tes rem sekarang'. Ini kan berarti menyuruh pengemudi menginjak rem utama, padahal itu yang dilarang. Jadi ketika pemerintah membuat peringatan 'tes rem sekarang', itu artinya menganjurkan mereka ngerem. Akhirnya bertolak belakang dengan teori mengemudi yang baik dan benar," jelas Wildan.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah