Polisi Terapkan Tilang Elektronik Pakai Kamera Gadget, Ini Cara Kerjanya

Polisi Terapkan Tilang Elektronik Pakai Kamera Gadget, Ini Cara Kerjanya

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 11 Sep 2022 14:11 WIB
ETLE Mobile
Foto: ETLE Mobile (Youtube/NTMC Channel)
Jakarta -

Sistem tilang elektronik mobile dengan menggunakan kamera gadget mulai diterapkan. Satlantas Polrestabes Surabaya memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobil Gadget.

Dikutip detikJatim, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, ETLE Mobile ini menggunakan gadget khusus. vNantinya, para pelanggar akan dipotret menggunakan gadget yang dipegang petugas Satlantas Polrestabes Surabaya. Pelanggar kemudian bakal mendapat 'surat cinta' yang dikirim ke alamat sesuai identitas kendaraan.

"Jadi selama seminggu kita sosialisasikan, hanya surat pemberitahuan melanggar. Tidak ada tindak penilangan selama masa sosialisasi," jelas Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jika masa sosialisasi berakhir, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan dan surat tilang. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang kurang tertib saat berkendara, agar lebih tertib lagi.

"Intinya minggu depan sudah kita lakukan, meski hanya sosialisasi selama seminggu. Lebih dari itu akan ada penindakan tilang," tegas Arif.

ADVERTISEMENT

Arif mengatakan, setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile Gadget, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas Polrestabes Surabaya. Foto itu akan memasuki proses validasi. Petugas akan mengeluarkan surat pemberitahuan.

"Kemudian setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Korlantas Polri.

Setelah diterima oleh pelanggar, surat pemberitahuan dari kepolisian tersebut perlu dibawa untuk diverifikasi di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.

Adapun tujuan penerapan ETLE Mobile adalah untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat. Cara ini juga untuk meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Sehingga diharapkan, program tersebut dapat menekan angka laka lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat," ujarnya.




(rgr/mhg)

Hide Ads