Saat melakukan pengisian bahan bakar ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan tentunya. Karena jika ada pengendara atau petugas yang lalai, sangat rentan menjadi sumber api yang bisa membahayakan di SPBU.
Nah detikOto kembali ingatkan agar kita sebagai pengendara untuk menaati aturan yang ada di SPBU. Seperti yang disampaikan BP dalam siaran resminya berikut ini:
1. Larangan Merokok
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bensin dan bahan bakar lain yang diniagakan di SPBU adalah minyak bumi yang mudah menguap dan mudah terbakar (flammable). Itu sebabnya setiap pihak yang berada di area SPBU wajib mematuhi standar dan persyaratan keselamatan yang berlaku. Salah satunya yang paling mendasar, dilarang merokok.
Semua SPBU BP-AKR telah melakukan sosialisasi larangan merokok di area SPBU. Pada saat melakukan pengisian bahan bakar, terdapat uap bahan bakar atau mungkin tetesan bahan bakar yang jika tersambar api dari rokok yang menyala berpotensi menyulut api yang lebih besar hingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
![]() |
2. Melakukan atau menerima panggilan telepon
Hindari mengoperasikan peralatan elektronik seperti gadget atau smartphone kecuali saat sedang melakukan transaksi cashless atau pembayaran menggunakan uang elektronik.
Melakukan atau menerima panggilan telepon saat berada di area SPBU sangat berbahaya sebab smartphone mengeluarkan sinyal dengan frekuensi yang cukup tinggi. Bila terkena uap bahan bakar dapat memungkinkan munculnya bunga api yang sangat kecil. Meski kecil namun sumber api bisa menjalar dan cukup untuk menimbulkan kebakaran.
3. Mematikan mesin kendaraan
Salah satu standar keselamatan pengisian bahan bakar di SPBU yang sering diabaikan oleh pengendara adalah mematikan mesin kendaraan. Bisa jadi tidak semua orang paham dengan larangan menghidupkan mesin saat mengisi bahan bakar sehingga banyak yang menyepelekannya.
Tidak sedikit pengendara yang memilih membiarkan mesin dalam kondisi hidup saat mengisi bahan bakar sebab tidak ingin AC mati dan mengurangi kenyamanan penumpang di dalam kabin. Padahal aturan ini dibuat bukan tanpa alasan.
Saat mesin menyala, panas mesin, kelistrikan, pengapian mesin (busi) dan proses lainnya yang berkaitan dengan proses kerja mesin sangat berpotensi menjadi sumber api. Mematikan mesin saat melakukan pengisian bahan bakar dapat meminimalkan risiko timbulnya api.
Salah satu stasiun pengisian bahan bakar, SPBU BP-AKR, menempatkan soal keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utamanya melalui penerapan HSSE (Health, Safety, Security & Environment).
Di setiap SPBU BP-AKR, para pengendara diingatkan perihal keamanan dan keselamatan melalui tanda-tanda petunjuk yang harus diperhatikan saat mengisi bahan bakar. SPBU BP-AKR tidak hanya mengutamakan HSSE sebagai prioritas utama, namun juga memberikan bahan bakar berkualitas dengan Teknologi ACTIVE yang bantu melindungi mesin dari kotoran yang menumpuk untuk menjaga kondisi mesin kendaraan setiap saat.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah