Pertamina telah membuka pendaftaran bagi para pengguna Pertalite dan solar subsidi sejak 1 Juli 2022. Pendaftaran itu berkaitan dengan pembatasan konsumsi Pertalite dan solar yang kini masuk BBM subsidi.
Jangan salah kaprah ya, selama masa pendaftaran ini pembelian Pertalite dan solar subsidi belum dibatasi. Konsumen masih bisa datang ke SPBU untuk membeli Pertalite seperti biasa.
Adapun lewat pendaftaran tersebut, kamu akan mendapatkan QR Code. QR Code itu nantinya kamu gunakan untuk tiap kali bertransaksi di SPBU Pertamina. Perlu dicatat, pendaftaran untuk mendapat QR Code ini hanya satu kali digunakan bukan setiap kali transaksi.
"Kalau sudah dapat QR code, QR code ini melekat di kendaraan tersebut. Siapa pun pengemudinya, siapa pun penumpangnya kalau masuk kriteria Perpres itu entitled untuk dapat BBM subsidi. Bisa diprint, laminating, dan tempel di kaca mobil dan motor, sehingga tidak perlu ada lagi keributan menggunakan HP di SPBU dan sebagainya," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina seperti ditayangkan Youtube Komisi VI DPR.
Cara pendaftaran ini pun tidak mengharuskan konsumen memiliki handphone. Ada beberapa cara yang ditawarkan oleh Pertamina supaya konsumen bisa mendaftar dan mendapat QR code untuk bertransaksi. Pertama adalah melalui situs subsiditepat.mypertamina.id. Dalam laman itu, konsumen diminta memasukkan sejumlah data seperti Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK Depan dan belakang (dibuka), Foto KIR, Foto kendaraan tampak semua, dan Foto nomor polisi kendaraan.
Kedua adalah menggunakan aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh lebih dulu melalui Google Playstore dan Appstore. Kamu juga bakal mengisi data terkait kendaraan. Terakhir, kalau merasa ribet kamu juga bisa langsung mendatangi SPBU untuk minta didaftarkan oleh petugas.
"Di tahap awal ini penetapan yang berhak mendapat subsidi adalah kendaraannya jadi siapapun pengendaranya, penumpangnya yang ditetapkan kendaraannya," tegas Nicke lagi.
Pemerintah saat ini tengah menggodok kriteria resmi kendaraan yang berhak mengkonsumsi Pertalite dan solar subsidi. Santer disebut mobil di atas 2.000 cc merupakan salah satu kriteria yang diusulkan agar tak lagi bisa menenggak Pertalite.
Kemudian usulan lain untuk kendaraan yang tak bisa menenggak Pertalite adalah mobil di atas 1.500 cc. Namun untuk kepastiannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Pemerintah dalam tahap finalisasi kendaraan roda dua sama roda empat sampai cc berapa, ini pertamina akan memasukkan ke sistem digitalisasi," beber Nicke.
Simak Video "Video: Sejoli Ini Modif Tangki Sedan Jadi 100 Liter Demi Dapat BBM Subsidi"
(dry/rgr)