Dear Pemerintah, Masyarakat Keberatan Nih BBM Dikenakan Cukai

Dear Pemerintah, Masyarakat Keberatan Nih BBM Dikenakan Cukai

Tim detikOto - detikOto
Jumat, 17 Jun 2022 21:15 WIB
Antrean panjang warga yang hendak membeli Pertalite terlihat di SPBU Pinang Ranti, Jaktim. Tak sedikit warga yang beralih ke Pertalite usai harga Pertamax naik.
Ada wacana dari Kementrian Keuangan untuk mengenakan cukai pada BBM (Foto: Rengga Sancaya/detikoto)
Jakarta -

Kementerian keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pengenaan cukai pada setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM). Nah kali ini detikOto coba menanyakan langsung kepada pengendara di Jakarta. Hasilnya ada masyarakat yang mempertanyakan kepada pemerintah, bahwa pemerintah tahu tidak ya kalau beli BBM itu berbeda dengan beli rokok.

DetikOto langsung menanyakan langsung kepada pengendara di SPBU Pertamina yang berada di wilayah Jakarta Timur. Berbagai keluhan disampaikan masyarakat kepada pemerintah untuk berpikir ulang untuk bisa menerapkan bea cukai pada pembelian BBM.

"Saya sih tidak setuju (BBM dikenakan bea cukai), memangnya rokok. Jika pemerintah mengenakan cukai, harganya bisa lebih mahal lagi dong," ucap Iskandar yang melakukan pengisian BBM Pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah sekarang isi BBM sendiri (tanpa bantuan petugas), ditambah mau dikenakan pajak bea cukai. Ada-ada aja pemerintah ini," Iskandar menambahkan.

Hal senada juga disampaikan oleh Rohmad yang menyatakan dirinya tidak merokok sehingga tidak harus bayar cukai, namun kini malah terancam bayar cukai karena membeli BBM.

ADVERTISEMENT
Antrean panjang warga yang hendak membeli Pertalite terlihat di SPBU Pinang Ranti, Jaktim. Tak sedikit warga yang beralih ke Pertalite usai harga Pertamax naik.Ilustrasi Antrean panjang warga yang hendak membeli Pertalite terlihat di SPBU Pinang Ranti, Jaktim. Tak sedikit warga yang beralih ke Pertalite usai harga Pertamax naik. (Foto: Rengga Sancaya)

"Pemerintah itu tahu tidak kalau BBM itu sekarang sudah menjadi kebutuhan, buat masyarakat beraktivitas. Pasti harganya akan menjadi lebih mahal lagi. Lebih baik pemerintah berpikir ulang sebelum menerapkannya," ujarnya kepada detikOto.

Kabar BBM akan dikenakan pajak Bea Cukai ini muncul saat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu melakukan rapat dengan bagian Anggaran DPR RI di Jakarta. Dia mengatakan saat ini Kemenkeu tengah mengkaji untuk bisa mengenakan cukai untuk sejumlah komoditas, salah satunya BBM.

"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet, dan detergen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dikutip dari Antara.

Febrio menjelaskan hal tersebut akan dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Sementara untuk saat ini, Febrio menyebutkan penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol.

"Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol," jelas Febrio.

Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet dan detergen. Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM hingga detergen, pemerintah juga terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Kita melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan," tegas Febrio.

Meski demikian pihak Pertamina mengatakan belum mengetahui kabar tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting lewat pesan singkat kepada detikcom




(lth/din)

Hide Ads