Catat! Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik

Catat! Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 25 Apr 2022 03:51 WIB
Jakarta -

Mudik Lebaran 2022 kemungkinan bakal dipenuhi masyarakat yang pulang kampung. Bagi kamu yang berencana mudik Lebaran tahun ini, catat dan simpan nomor telepon penting ini.

Nomor telepon ini penting untuk disimpan. Jadi kalau terjadi apa-apa selama perjalanan, kamu bisa langsung menghubungi nomor telepon tersebut.

Dikutip dari situs Indonesiabaik.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Infromartika (Kominfo) berikut beberapa nomor penting yang perlu kamu catat untuk membantu kelancaran aktivitas mudik, apabila mengalami kendala di jalan dan memerlukan bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nomor Telepon Penting Saat Mudik:

  1. Pusat Krisis Kementerian Kesehatan = 0812-1212-3119
  2. Ambulans = 118 atau 119 dan (021) 65303118
  3. BPJS Kesehatan= 1-500-400
  4. Pertamina Delivery Service (Pembelian BBM) = 135 atau website pds135.com
  5. Informasi Jalan Tol = 0813-8006-8000
  6. Jasa Marga = 14080
  7. Tangerang-Merak: 0800 1777 879/0254 2078 78
  8. Jakarta-Tangerang: 14080
  9. Jakarta-Cikampek: 14080
  10. Cikampek-Palimanan: (0260) 7600 600
  11. Palimanan-Kanci: 14080
  12. Kanci-Pejagan: (0231) 863 8809
  13. Pejagan-Pemalang: (0283) 4511 000
  14. Pemalang-Batang: 0800 1404 041
  15. Semarang-Batang: 082 129 129 229
  16. Semarang-Solo: 1500 088/0858 000 16080
  17. Solo-Ngawi: (0271) 688 2222
  18. Ngawi-Kertosono: 0811 3373 301
  19. Kertosono-Mojokerto: (0321) 888 123
  20. Surabaya-Mojokerto: 031 787 6677/0822 1182 6677
  21. Surabaya-Gempol: 031 787 9999/031 787 8080
  22. Gempol-Pasuruan: (0343) 643 1177
  23. Pasuruan-Probolinggo: (0335) 8111 777
  24. Direktorat Lalu Lintas Polri (021) 798 9702SMS = 9119

Syarat Mudik Lebaran

Berikut aturan terbaru mudik Lebaran 2022 yang dikutip dari laman Covid19.go.id:

1. Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR tidak berlaku bagi pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Mereka sudah tidak diwajibkan lagi menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

ADVERTISEMENT

2. Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR dan tes antigen berlaku untuk pemudik yang baru mendapatkan vaksin primer lengkap (dua dosis). PPDN wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR juga masih diwajibkan untuk pemudik yang baru mendapat satu dosis vaksin COVID-19. PPDN ini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

4. Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR ini juga berlaku untuk pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa menerima vaksinasi. PPDN wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pemudik juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

5. Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR dan antigen ini tidak berlaku untuk pemudik dengan usia di bawah 6 tahun. Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

6. Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR dan antigen ini juga tidak berlaku untuk pemudik berusia 6-17 tahun yang telah mendapat vaksinasi primer dosis penuh (dua dosis). Namun, mereka diwajibkan untuk melampirkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua.

(rgr/din)

Hide Ads