Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sampai Pukul 14:00 WIB

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sampai Pukul 14:00 WIB

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Rabu, 22 Des 2021 08:36 WIB
Layanan SIM keliling dilakukan di Alun-alun Kota Bekasi. Warga tampak tertib saat mengajukan permohonan pembuatan SIM, Jumat (19/06/2020).
Daftar lokasi SIM keliling hari ini (Rengga Sancaya/detikOto)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan pelayanan mobil SIM keliling di Jakarta yang tersebar di lima titik. Simak lokasinya di bawah ini.

Dikutip dari akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling di DKI Jakarta. Berikut lima lokasi SIM keliling pada Rabu (22/12/2021) yang tersebar di wilayah Jakarta:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebagai catatan, pelayanan SIM keliling dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pelayanan SIM keliling tetap menerapkan protokol kesehatan yang diperketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan SIM yang dilayani di SIM keliling hari Minggu ini adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Kalau SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Prosedur itu antara lain harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjang SIM A biayanya adalah Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

ADVERTISEMENT

Syarat perpanjangan SIM di layanan SIM keliling antara lain:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:

  • SIM A dan A Umum: Rp 80.000
  • SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
  • SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D Khusus D1: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.




(din/din)

Hide Ads