Susah, Rossi-Hamilton Saja Tak Mungkin Dapat SIM di Indonesia

Round-Up

Susah, Rossi-Hamilton Saja Tak Mungkin Dapat SIM di Indonesia

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 21 Sep 2021 12:01 WIB
Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin memperkirakan semasa pandemi COVID-19 aktivitas pembuatan SIM mengalami penurunan mencapai 75 persen dari hari biasa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ujian praktik SIM dinilai susah. Rossi dan Hamilton saja dianggap tidak bisa lulus ujian SIM. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di Indonesia saat ini ujian SIM C bisa berlaku untuk semua sepeda motor. Selama ini tertuang dalam Perkapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang SIM yang kemudian diperbarui Peraturan Kepolisian No.5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam aturan yang selama ini digunakan sebagai penilaian, ada beberapa rintangan yang harus dilalui pemohon SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, ada uji pengereman dan keseimbangan. Pemohon langsung menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil 30 km/jam di trek lurus. Jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok. Kemudian berhenti pada titik yang ditentukan dengan teknik pengereman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang. Kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.

Kedua, pemotor melakukan zig-zag atau slalom, dengan kecepatan 10 km/jam. Jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling atau pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, pemotor menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka delapan. Tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan, serta jari-jari tangan tidak menarik kopling atau rem.

Selanjutnya uji reaksi rem menghindar. Pemotor berjalan lurus dan melakukan pengereman pada garis kuning atau patok. Lepas rem pada patok atau garis hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang.

Selain itu, pemohon juga menjalani tes berupa uji berbalik arah membentuk huruf U (Turn). Tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju.

Peserta akan lulus jika tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi yang diuji, selain itu memperhatikan posisi kaki dan pengereman pada materi ujian yang dilarang.

Lalu bagaimana dengan di negara lain. Simak video di bawah ini untuk melihat ujian praktik pembuatan SIM motor di Malaysia dan Jepang.

[Halaman Berikutnya: SIM Nembak, Kualitas Pengendara Indonesia Begitu-begitu saja]


Hide Ads