Pengalaman Nyetir Bertahun-tahun Bukan Jaminan Lusus Ujian SIM, Kenapa?

Pengalaman Nyetir Bertahun-tahun Bukan Jaminan Lusus Ujian SIM, Kenapa?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 16 Sep 2021 20:36 WIB
Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.
Punya pengalaman berkendara dan pernah pegang SIM belum tentu menjamin lulus ujian SIM. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat untuk berkendara di jalan raya. SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Jika telat perpanjang SIM sehari saja, maka pemilik SIM harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru.

Terkadang ada pengendara yang telat mengurus perpanjang SIM dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Dalam mengurus SIM tersebut, pengendara itu gagal ujian SIM. Padahal ia telah memiliki SIM sejak lama dan berpengalaman mengendarai kendaraan bermotor.

Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara yang memiliki pengalaman mengemudi beberapa tahun pun belum tentu lulus ujian SIM. Kenapa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang sudah punya SIM sebelumnya dan bahkan berpengalaman sekalipun tidak berarti yang bersangkutan memiliki jaminan dalam lulus tes. Nungkin materi uji tesnya berbeda atau yang bersangkutan sudah abai dengan materi uji atau memang diperketat demi meningkatkan skill pengemudi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata Sony kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).

Menurut Sony, materi ujian SIM sudah menjadi standar. Pada motor, misalnya, dilakukan pengujian keseimbangan dan kontrol. Sementara mobil diuji pengoperasian kendaraan dan titik acuan seperti parkir paralel di lokasi yang sempit dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat harus paham bahwa kecelakaan tidak berubah, selalu tinggi dari tahun ke tahun. Sehingga polisi melihat adanya perubahan rumusan cara pengujian yang baru yang bisa menyelesaikan masalah lalu lintas tersebut. Positif thinking-nya itu, karena kalau kita berpikir sebaliknya maka kita tidak pernah belajar," ucapnya.

Sementara itu, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho membuat surat terbuka terkait pelayanan di Samsat dan Satpas. Emerson menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan transparan.

"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," kata Emerson,

"Akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia (75 persen)--baik sengaja atau terpaksa--memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar (membayar lebih dari seharusnya, menyuap petugas, tidak mengikuti prosedur secara benar)," terang Emerson.




(rgr/din)

Hide Ads