Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho membuat surat terbuka terkait pelayanan di Samsat dan Satpas. Emerson menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan transparan.
"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," kata Emerson,
"Akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia (75 persen)--baik sengaja atau terpaksa--memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar (membayar lebih dari seharusnya, menyuap petugas, tidak mengikuti prosedur secara benar)," terang Emerson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak warganet yang menanggapi surat terbuka tersebut. Beberapa mengaku mengalami gagal saat ujian SIM. Bahkan ada yang menyebut ujian SIM sengaja dipersulit agar orang lebih memilih jalan pintas dengan menyuap petugas.
"Kalau misalnya dikatakan gagal dalam satu tes proses perolehan SIM, jangan pernah mengambil jalan pintas. Lakukan dengan prosedur yang benar," kata Praktisi keselamatan berkendara sekaligus founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).
Lanjut Jusri, kalau mengambil jalan pintas dengan menyuap oknum petugas, maka hasil kompetensi sebagai pengendara meragukan, pantas atau tidak mengantongi SIM. "Karena SIM sendiri merupakan kartu kompetensi, atau identitas kita bahwa kita kompeten mengperasikan kendaraan itu di jalan raya," katanya.
Lantas, bagaimana kalau merasa dipersulit oleh oknum petugas saat ujian SIM?
"Kalau sudah beberapa kali (ujian SIM) dia punya keyakinan dia seharusnya bisa tapi kesannya ada sesuatu (dipersulit oknum petugas, misalnya), maka kalau bisa laporkan. Atau minta ditemani, mencari orang yang berkompeten. Mengatakan bahwa telah bawa mobil, bawa motor sekian tahun, saya menganggap hasil praktik saya nggak ada yang bisa menjatuhkan saya, kenapa nggak lulus," saran Jusri.
"Jangan sampai berpikir bahwa SIM itu cuma aturan. SIM ini adalah suatu dokumen yang memberikan notifikasi bahwa kita sudah kompeten. Bukan karena peraturan nanti takut ditangkap atau apa," ucapnya.
Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap pelayanan SIM. Djati mengatakan kepolisian sudah memberikan punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli.
"Sanksinya sudah banyak, sidang disiplin dan mutasi demosi," kata Djati kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).
Seperti dikutip dalam Perkap Nomor 15 tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam pasal 11 dijelaskan mutasi bersifat demosi merupakan pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.
Jadi, laporkan saja jika merasa ada oknum petugas yang mempersulit ujian SIM dan meminta 'suap' sebagai jalan pintas mendapatkan SIM.
(rgr/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah