Berkat diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) penjualan mobil pada periode Januari-Juli 2021 meningkat hingga 38,5 persen. Pemerintah pun mengambil keputusan untuk bisa perpanjang kebijakan tersebut hingga Desember 2021, dengan harapan para pelaku industri bisa meningkatkan kapasitas produksi masing-masing.
Seperti tertulis dalam siaran pers Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang diterima detikOto, secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5% dibanding periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan. Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.
Produksi mobil secara kumulatif Januari - Juli 2021 mampu tumbuh 49,4% (yoy). Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7% pada periode yang sama. Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7% dan 37,9% (yoy) pada Triwulan II-2021.
Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi. Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang SP - 28 /BKF/2021 cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan. Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi.
Ruang bagi industri otomotif nasional masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal. Meskipun industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada Q2-2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi.
Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang. Momentum pemulihan ekonomi pasca gelombang varian Delta terus berlanjut, dan harus terus diperkuat melalui berbagai dukungan. Tingkat mobilitas masyarakat terus menunjukkan perbaikan, sementara kebijakan PPKM mulai dilonggarkan dengan penerapan dan pengawasan yang sangat ketat.
Tingkat vaksinasi masyarakat juga terus menunjukkan peningkatan signifikan yang diharapkan akan semakin mendorong masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi. Peluang di sisi eksternal juga tinggi seiring pemulihan ekonomi global yang terus berlanjut, antara lain PMI Manufaktur global yang terus berada di level ekspansif hingga Agustus 2021.
"Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
Dalam PMK baru yaitu PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.
Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100% untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc.
Simak Video "Tak Lagi Bebas PPnBM, Harga LCGC Makin Mahal"
(lth/din)