Pakai Tilang Elektronik Mobile, Sehari Bisa Tangkap 1.500 Pelanggar

Pakai Tilang Elektronik Mobile, Sehari Bisa Tangkap 1.500 Pelanggar

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 01 Sep 2021 08:58 WIB
Incar, Tilang Elektronik Mobile di Jawa Timur
Mobil patroli polisi yang sudah dilengkapi dengan alat tilang elektronik mobile. Foto: Youtube Ditlantas Polda Jawa Timur
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah menerapkan tilang elektronik mobile yang dinamakan INCAR. Tilang elektronik mobile ini untuk mendukung sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah diluncurkan secara nasional.

Bedanya dengan ETLE, INCAR mengawasi pelanggar lalu lintas dengan dinamis atau berpindah-pindah. Empat kamera dipasang di mobil patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, alat INCAR ini selama 5 menit mampu menempuh jarak 2,5 km. Alat ini bisa bergerak 40-50 km/jam untuk meng-capture pelanggaran yang terekam secara otomatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kemampuan alat ini, kalau kita asumsikan, apabila berjalan selama 4 jam, alat ini mampu untuk mengawasi ruas jalan sepanjang 200 km. Maka kami asumsikan satu kabupaten cukup 1 alat INCAR saja," ujar Latif dalam webinar 'Implementasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Online Melalui Inovasi Sistem ETLE-Incar' yang diadakan Ditlantas Polda Jawa Timur, Selasa (31/8/2021).

"Kalau pengin berjalan lagi, sehingga ruas-ruas jalan akan lebih terpantau oleh alat ini," katanya.

ADVERTISEMENT
Incar, Tilang Elektronik Mobile di Jawa TimurIncar, Tilang Elektronik Mobile di Jawa Timur Foto: Youtube Ditlantas Polda Jawa Timur

INCAR atau tilang elektronik mobile ini digunakan di ruas jalan yang tidak tersedia ETLE. Di Jawa Timur sendiri, ETLE yang stand by secara statis ada 55 titik. Sementara Polda Jawa Timur saat ini memiliki 10 alat INCAR yang bisa memantau pelanggaran lalu lintas secara mobile.

"Kami asumsikan dalam satu hari dengan pergerakan yang sudah kami uji coba, 5 menit berjalan kendaraan ini bisa menempuh 2,5 km. Dari ruas jalan 2,5 km itu ada 100 sampai 150 pelanggar ter-capture secara otomatis. Makanya kami asumsikan kalau kendaraan ini berjalan 30 km dengan perkalian dari 5 menit dalam 2,5 km ada 100-150 pelanggar, bisa kita hitung kasar jumlahnya sampai dengan per harinya bisa (meng-capture) 1.500-an (pelanggar) per hari," jelas Latif.

Alat INCAR ini bisa mendeteksi wajah dan mendeteksi nomor polisi kendaraan, juga mendeteksi lokasi pelanggaran. Alat ini akan meng-capture pelanggaran-pelanggaran seperti penggunaan helm, rambu, lawan arus, sabuk keselamatan sampai batas kecepatan.

"Seseorang yang terekam dari alat ini apabila melakukan pelanggaran bisa teridentifikasi identitasnya," kata Latif.




(rgr/din)

Hide Ads