Ini Alasan Pelat Nomor Diganti Warna Putih Tulisan Hitam

Ini Alasan Pelat Nomor Diganti Warna Putih Tulisan Hitam

Tim - detikOto
Minggu, 15 Agu 2021 09:13 WIB
Fokus Pelat Nomor Putih
Pelat nomor putih tulisan hitam akan diterapkan. Ini alasannya. Foto: Nadia Permatasari
Jakarta -

Korlantas Polri akan mengubah warna pelat nomor kendaraan pribadi dari yang awalnya memiliki dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam. Apa alasannya?

Menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, kebijakan ini mengikuti dinamika yang terjadi di masyarakat yang didukung oleh teknologi informasi. Penggunaan pelat nomor warna putih salah satunya mendukung penerapan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement).

"Terkait TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor) ini, Korlantas butuhkan dalam rangka mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," kata Taslim seperti dikutip Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taslim mengatakan, dalam mengidentifikasi kendaraan ada dua cara, yaitu mengenali kendaraan dari pelat nomor yang digunakan (ANPR) dan teknologi RFID atau radio frequention identification device. RFID sendiri lebih canggih, bisa mengidentifikasi satu unit kendaraan yang di dalamnya sudah dipasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio. Namun, kata Taslim, penerapan RFID prosesnya membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak.

Karenanya, cara paling mudah untuk mengidentifikasi kendaraan adalah menggunakan kamera ETLE. Pelat nomor dengan dasar warna putih tulisan hitam dengan mudah ditangkap kamera ETLE. Sebaliknya, karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka pelat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang ada saat ini sulit ditangkap kamera. Terkadang ada kesalahan seperti angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I.

ADVERTISEMENT

Lanjut Taslim, untuk mengurangi kesalahan tersebut, penggunaan pelat putih dengan tulisan hitam dianggap lebih tepat. Jadi, yang mudah dikenali kamera ETLE adalah angka hitam yang tertera di pelat berlatar putih.

"Itulah dasar kenapa warna TNKB itu berubah," ujarnya.

Menurut Taslim, penggunaan warna dasar pelat nomor putih sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara yang sudah menggunakan ETLE. "Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka," kata Taslim.

Korlantas Polri sendiri sudah merancang perubahan pelat nomor menjadi putih sejak 2014.




(rgr/din)

Hide Ads